SOCRATES
Socrates lahir di Athena pada tahun 470 sebelum Masehi dan meninggal pada tahun 399 SM. Bapaknya tukang pembuat patung, ibunya bidan. Pada permulaannya Socrates mau menuruti jejak bapaknya, sebagai tukang pembuat patung. Namun, ia berganti haluan: dari membentuk batu jadi patung ia membentuk watak manusia.
Masa hidupnya hampir sejalan dengan perkembangan sufisme di Athena. Socrates bergaul dengan semua orang, tua dan muda, kaya dan miskin. Ia seorang filosof dengan coraknya sendiri. Ajaran filosofinya tak pernah dituliskannya, melainkan dilakukannya dengan perbuatan, dengan cara hidup. Menurut kata teman-temannya: Socrates demikian adil, sehingga ia tak pernah berlaku zalim. Ia begitu pandai menguasai dirinya, sehingga ia tak pernah memuaskan hawa nafsu dengan merugikan kepentingan umum. Ia demikian cerdiknya, sehingga ia tak pernah khilaf dalam menimbang buruk baik.
Socrates tidak pernah menuliskan filosofinya. Jika ditilik benar-benar, ia malah tidak mengajarkan filosofi, melainkan hidup berfilosofi. Bagi dia filosofi bukan isi, bukan hasil, bukan ajaran yang berdasarkan dogma, melainkan fungsi yang hidup. Filosofinya mencari kebenaran. Oleh karena ia mencari kebenaran, ia tidak mengajarkan. Ia bukan ahli pengetahuan, melainkan pemikir.
Oleh karena Socrates tidak menuliskan filosofinya, maka sulit sekali mengetahui dengan kesahihan ajarannya. Ajarannya itu hanya dikenal dari catatan-catatan murid-muridnya, terutama Xenephon dan Plato. Catatan Xenephon kurang kebenarannya, karena ia sendiri bukan seorang filosof. Untuk mengetahui ajaran Socrates, orang banyak bersandar kepada Plato. Dalam uraian-uraian Plato, yang kebanyakan berbentuk dialog, hampir selalu Socrates yang dikemukakannya. Ia memikir, tetapi keluar seolah-olah Socrates yang berkata.
Tujuan filosofi Socrates ialah mencari kebenaran yang berlaku untuk selama-lamanya. Di sini berlainan pendapatnya dengan guru-guru sofis, yang mengajarkan, bahwa semuanya relatif dan subyektif dan harus dihadapi dengan pendirian yang skeptis. Socrates berpendapat, bahwa kebenaran itu tetap dan harus dicari.
Dalam mencari kebenaran itu ia tidak memikir sendiri, melainkan setiap kali berdua dengan orang lain, dengan jalan tanya jawab. Orang yang kedua itu tidak dipandangnya sebagai lawannya, melainkan sebagai kawan yang diajak bersama-sama mencari kebenaran. Kebenaran harus lahir dari jiwa kawan bercakap itu sendiri. Ia tidak mengajarkan, melainkan menolong mengeluarkan apa yang tersimpan di dalam jiwa orang. Sebab itu metodenya disebut maieutik, menguraikan, seolah-olah menyerupai pekerjaan ibunya sebagai dukun beranak.
Socrates mencari pengertian, yaitu bentuk yang tetap daripada sesuatunya. Sebab itu ia selalu bertanya: apa itu? Apa yang dikatakan berani, apa yang disebut indah, apa yang bernama adil? Pertanyaan tentang apa itu harus lebih dahulu daripada apa sebab. Ini biasa bagi manusia dalam hidup sehari-hari. Anak kecil pun mulai bertanya dengan apa itu. Oleh karena jawab tentang apa itu harus dicari dengan tanya jawab yang mungkin meningkat dan mendalam, maka Socrates diakui pulasejak keterangan Aristotelessebagai pembangun dialektik pengetahuan. Tanya jawab, yang dilakukan secara meningkat dan mendalam, melahirkan pikiran yang kritis. Dalam berjuang mencari kebenaran yang umum lakunya, yaitu mencari pengetahuan yang sebenar-benarnya, terletak seluruh filosofinya.
Oleh karena Socrates mencari kebenaran yang tetap dengan tanya-jawab sana dan sini, yang kemudian dibulatkan dengan pengertian, maka jalan yang ditempuhnya ialah metode induksi dan definisi. Kedua-duanya itu bersangkut-paut. Induksi menjadi dasar definisi.
Induksi yang menjadi metode Socrates ialah memperbandingkan secara kritis. Ia tidak berusaha mencapai dengan contoh dan persamaan, dan diuji pula dengan saksi dan lawan saksi. Seperti disebut di atas, dari lawannya bersoal jawab, yang masing-masing terkenal sebagai ahli dalam haknya sendiri-sendiri, dikehendakinya definisi tentang berani indah dan lain sebagainya. Pengertian yang diperoleh itu diujikan kepada beberapa keadaan atau kejadian yang nyata. Apabila dalam pasangan itu pengertian tidak mencukupi, maka dari ujian itu pengertian dicari perbaikan definisi. Definisi yang tercapai dengan cara begitu diuji pula sekali lagi untuk mencapai perbaikan yang lebih sempurna. Demikianlah seterusnya. Begitulah cara Socrates mencapai pengertian. Dengan melalui induksi sampai kepada definisi. Definisi yaitu pembentukan pengertian yang umum lakunya. Induksi dan definisi menuju pengetahuan yang berdasarkan pengertian.
Budi ialah tahu, kata Socrates. Inilah inti sari daripada etiknya. Orang yang berpengetahuan dengan sendirinya berbudi baik. Paham etiknya itu kelanjutan dari metodenya. Induksi dan definisi menuju kepada pengetahuan yang berdasarkan pengertian. Dari mengetahui beserta keinsafan moral, mesti menimbulkan budi.
Apabila budi adalah tahu, maka tak ada orang yang sengaja, atas maunya sendiri, berbuat jahat. Kedua-duanya, budi dan tahu, bersangkut-paut. Apabila budi adalah tahu, berdasarkan timbangan yang benar, maka jahat hanya datang dari orang yang tidak mengetahui, orang yang tidak mempunyai pertimbangan atau penglihatan yang benar. Orang yang kesasar adalah kurban daripada kekhilafananya sendiri. Kesasar bukanlah perbuatan yang disengaja. Tidak ada orang yang khilaf atas maunya sendiri.
Oleh karena budi adalah tahu, maka siapa yang tahu akan kebaikan dengan sendirinya terpaksa berbuat baik. Untuk itu perlulah orang pandai menguasai diri dalam segala keadaan. Dalam suka maupun duka. Dan apa yang pada hakekatnya baik, adalah juga baik bagi kita sendiri. Jadinya, menuju kebaikan adalah jalan yang sebaik-baiknya untuk mencapai kesenangan hidup. Kesenangan hidup tidak pernah dipersoalkan oleh Socrates, sehingga murid-muridnya kemudian memberikan pendapat mereka sendiri-sendiri tentang kesenangan hidup.
PLATO
Plato lahir pada tahun 428/7 sebelum masehi dari keluarga terkemuka di Athena, ayahnya bernama Ariston dan ibunya bernama Periktione. Ketika bapaknya meninggal ibunya menikah lagi dengan adik ayahnya Plato yang bernama Pyrilampes yang tidak lain adalah seorang politikus, dan Plato banyak terpengaruh dengan kehadiran pamannya ini. Karena sejak kehadiran pamannya ini ia banyak bergaul dengan para politikus Athena.
Selain para politikus ia juga banyak dipengaruhi oleh Kratylos, seorang filusuf yang meneruskan ajaran Herakleitos yang mempunyai pendapat bahwa dunia ini terus berubah. Dari pergaulan dengan para politikus, Plato akhirnya menelurkan sebuah pemikiran bahwa pemimpin suatu negara haruslah seorang filusuf, hal ini dilontarkan karena kekecewaannnya atas kepemimpinan para politikus yang ada pada saat itu, terutama yang berkaitan dengan kematian gurunya, yaitu Socrates, di persidangan yang berakhir pada kematian gurunya tersebut.
Pada perkembangan selanjutnya Plato mendirikan Akademia sebagai pusat penyelidikan ilmiah dan di sekolah ini ia berusaha merealisasikan cita-citanya yaitu menjadikan filsuf-filsuf yang siap menjadi pemimpin negara, dan akademia inilah awal dari munculnya universitas-universitas saat ini karena lebih menekankan pada kajian ilmiah bukan sekedar reotrika. Ia terus mengepalai dan mengajar di akademia ini hingga akhir hayatnya.
Dalam menelurkan karya-karya fisafatnya Plato menggunakan metode dialog, karena ia percaya filsafat akan lebih baik dan teruji jika dilakukan melalui dialog dan banyak dari karya-karyanya disampaikan secara lisan di akademia-nya. Di satu sisi ia masih mempercayai beberap mitos yang digunakan olehnya untuk mengemukakan dugaan-dugaan mengenai hal-hal duniawi. Ia banyak dipengaruhi oleh gurunya, Socrates dalam pemikirannya.
Idea merupakan inti dasar dari seluruh filasaft yang diajarkan oleh Plato. Ia beranggapan bahwa idea merupakan suatu yang objektif, adanya idea terlepas dari subjek yang berfikir. Idea tidak diciptakan oleh pemikiran individu, tetapi sebaliknya pemikiran itu tergantung dari idea-idea. Ia memberikan beberapa contoh seperti segitiga yang digambarkan di papan tulis dalam berbagai bentuk itu merupakan gambaran yang merupakan tiruan tak sempurna dari idea tentang segitiga. Maksudnya adalah berbagai macam segitiga itu mempunyai satu idea tentang segitiga yang mewakili semua segitiga yang ada.
Dalam menerangkan idea ini Plato menerangkan dengan teori dua dunianya, yaitu dunia yang mencakup benda-benda jasmani yang disajikan pancaindera, sifat dari dunia ini tidak tetap terus berubah, dan tidak ada suatu kesempurnaan. Dunia lainnya adalah dunia idea, dan dunia idea ini semua serba tetap, sifatnya abadi dan tentunya serba sempurna.
Idea mendasari dan menyebabkan benda-benda jasmani. Hubungan antara idea dan realitas jasmani bersifat demikian rupa sehingga benda-benda jasmani tidak bisa berada tanpa pendasaran oleh idea-idea itu. Hubungan antara idea dan realitas jasmani ini melalui 3 cara, pertama, idea hadir dalam benda-benda konkrit. Kedua, benda konkrit mengambil bagian dalam idea, disini Plato memperkenalkan partisipasi dalam filsafat. Ketiga, Idea merupakan model atau contoh bagi benda-benda konkrit. Benda-benda konkrit itu merupakan gambaran tak sempurna yang menyerupai model tersebut.
Plato menganggap bahwa jiwa merupakan pusat atau intisari kepribadian manusia, dan pandangannya ini dipengaruhi oleh Socrates, Orfisme dan mazhab Pythagorean. Salah satu argumen yang penting ialah kesamaan yang terdapat antara jiwa dan idea-idea, dengan itu ia menuruti prinsip-prinsip yang mempunyai peranan besar dalam filsafat. Jiwa memang mengenal idea-idea, maka atas dasar prinsip tadi disimpulkan bahwa jiwapun mempunyai sifat-sifat yang sama dengan idea-idea, jadi sifatnya abadi dan tidak berubah.
Plato mengatakan bahwa dengan kita mengenal sesuatu benda atau apa yang ada di dunia ini sebenarnya hanyalah proses pengingatan sebab menurutnya setiap manusia sudah mempunyai pengetahuan yang dibawanya pada waktu berada di dunia idea, dan ketika manusia masuk ke dalam dunia realitas jasmani pengetahuan yang sudah ada itu hanya tinggal diingatkan saja, maka Plato menganggap juga seorang guru adalah mengingatkan muridnya tentang pengetahuan yang sebetulnya sudah lama mereka miliki.
Ajaran Plato tentang etika kurang lebih mengatakan bahwa manusia dalam hidupnya mempunyai tujuan hidup yang baik, dan hidup yang baik ini dapat dicapai dalam polis. Ia tetap memihak pada cita-cita Yunani Kuno yaitu hidup sebagai manusia serentak juga berarti hidup dalam polis, ia menolak bahwa negara hanya berdasarkan nomos/adat kebiasaan saja dan bukan physis/kodrat. Plato tidak pernah ragu dalam keyakinannya bahwa manusia menurut kodratnya merupakan mahluk sosial, dengan demikian manusia menurut kodratnya hidup dalam polis atau negara.
Menurut Plato negara terbentuk atas dasar kepentingan yang bersifat ekonomis atau saling membutuhkan antara warganya maka terjadilah suatu spesialisasi bidang pekerjaan, sebab tidak semua orang bisa mengerjakaan semua pekerjaan dalam satu waktu. Polis atau negara ini dimungkinkan adanya perkembangan wilayah karena adanya pertambahan penduduk dan kebutuhanpun bertambah sehingga memungkinkan adanya perang dalam perluasan ini.
Dalam menghadapi hal ini maka di setiap negara harus memiliki penjaga-penjaga yang harus dididik khusus. Mereka harus mempelajari, senam yang lebih umum dan keras dan sebaiknya dilakukan paa usia 18 20 tahun. Dari sini diseleksi lagi untuk dijadikan calon pemimpin politik, dan untuk membentuk pemimpin in mereka harus belajar filsafat hingga usia 30 tahun, tujuan belajar filsafat ini untuk melatih mereka dalam mencari kebenaran. Dari sini diseleksi lagi dan mereka yang lulus seleksi akan mempelajari filsafat dan dialektika secara lebih intensif selama 5 tahun. Dan jika dalam pendidikan ini berhasil maka selama 15 tahun ia menduduki beberapa jabatan negara yang tujuannya agar mereka tahu pekerjaan-pekerjaan negara. Dan pada usia 50 tahun baru mereka siap menjadi seorang pemimpin.
Ada tiga golongan dalam negara yang baik, yaitu pertama, Golongan Penjaga yang tidak lain adalah para filusuf yang sudah mengetahui yang baik dan kepemimpinan dipercayakan pada mereka. Kedua, Pembantu atau Prajurit. Dan ketiga, Golongan pekerja atau petani yang menanggung kehidupan ekonomi bagi seluruh polis.
Plato tidak begitu mementingkan adanya undang-undang dasar yang bersifat umum, sebab menurutnya keadaan itu terus berubah-ubah dan peraturan itu sulit disama-ratakan itu semua tergantung masyarakat yang ada di polis tersebut.
Adapun negara yang diusulkan oleh Plato berbentuk demokrasi dengan monarkhi, karena jika hanya monarkhi maka akan terlalu banyak kelaliman, dan jika terlalu demokrasi maka akan terlalu banyak kebebasan, sehingga perlu diadakan penggabungan, dan negara ini berdasarkan pada pertanian bukan perdagangan. Hal ini dimaksudkan menghindari nasib yang terjadi di Athena.
ARISTOTELES
Aristoteles lahir di Stagira, kota di wilayah Chalcidice, Thracia, Yunani (dahulunya termasuk wilayah Makedonia Tengah) tahun 384 SM. Ayahnya adalah tabib pribadi Raja Amyntas dari Makedonia. Pada usia 17 tahun, Aristoteles bergabung menjadi murid Plato. Belakangan ia meningkat menjadi guru di Akademi Plato di Athena selama 20 tahun. Aristoteles meninggalkan akademi tersebut setelah Plato meninggal, dan menjadi guru bagi Alexander dari Makedonia. Saat Alexander berkuasa di tahun 336 SM, ia kembali ke Athena. Dengan dukungan dan bantuan dari Alexander, ia kemudian mendirikan akademinya sendiri yang diberi nama Lyceum, yang dipimpinnya sampai tahun 323 SM.
Filsafat Aristoteles berkembang pada waktu ia memimpin Lyceum, yang mencakup enam karya tulisnya yang membahas masalah logika, yang dianggap sebagai karya-karyanya yang paling penting, selain kontribusinya di bidang metafisika, fisika, etika, politik, kedokteran dan ilmu alam.
Di bidang ilmu alam, ia merupakan orang pertama yang mengumpulkan dan mengklasifikasikan spesies-spesies biologi secara sistematis. Karyanya ini menggambarkan kecenderungannya akan analisa kritis, dan pencarian terhadap hukum alam dan keseimbangan pada alam. Plato menyatakan teori tentang bentuk-bentuk ideal benda, sedangkan Aristoteles menjelaskan bahwa materi tidak mungkin tanpa bentuk karena ia ada (eksis). Selanjutnya ia menyatakan bahwa bentuk materi yang sempurna, murni atau bentuk akhir, adalah apa yang dinyatakannya sebagai theos, yaitu yang dalam pengertian Bahasa Yunani sekarang dianggap berarti Tuhan.
Logika Aristoteles adalah suatu sistem berpikir deduktif (deductive reasoning), yang bahkan sampai saat ini masih dianggap sebagai dasar dari setiap pelajaran tentang logika formal. Meskipun demikian, dalam penelitian ilmiahnya ia menyadari pula pentingnya observasi, eksperimen dan berpikir induktif (inductive thinking).
Di bidang politik, Aristoteles percaya bahwa bentuk politik yang ideal adalah gabungan dari bentuk demokrasi dan monarkhi. Karena luasnya lingkup karya-karya dari Aristoteles, maka dapatlah ia dianggap berkontribusi dengan skala ensiklopedis, dimana kontribusinya melingkupi bidang-bidang yang sangat beragam sekali seperti fisika, astronomi, biologi, psikologi, metafisika (misalnya studi tentang prisip-prinsip awal mula dan ide-ide dasar tentang alam), logika formal, etika, politik, dan bahkan teori retorika dan puisi.
Meskipun sebagian besar ilmu pengetahuan yang dikembangkannya terasa lebih merupakan penjelasan dari hal-hal yang masuk akal (common-sense explanation), banyak teori-teorinya yang bertahan bahkan hampir selama dua ribu tahun lamanya. Hal ini terjadi karena teori-teori tersebut karena dianggap masuk akal dan sesuai dengan pemikiran masyarakat pada umumnya, meskipun kemudian ternyata bahwa teori-teori tersebut salah total karena didasarkan pada asumsi-asumsi yang keliru.
Dapat dikatakan bahwa pemikiran Aristoteles sangat berpengaruh pada pemikiran Barat dan pemikiran keagamaan lain pada umumnya. Penyelarasan pemikiran Aristoteles dengan teologi Kristiani dilakukan oleh Santo Thomas Aquinas pada abad ke-13, dengan teologi Yahudi oleh Maimonides (11351204), dan dengan teologi Islam oleh Ibnu Rusyid (11261198). Bagi manusia abad pertengahan, Aristoteles tidak saja dianggap sebagai sumber yang otoritatif terhadap logika dan metafisika, melainkan juga dianggap sebagai sumber utama dari ilmu pengetahuan, atau "the master of those who know", sebagaimana yang kemudian dikatakan oleh Dante Alighieri.
Daftar Pustaka
Beoang, Konrad Kebung, Plato: Jalan Menuju Pengetahuan yang Benar, cet.4, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1999.
Bertens, K, Sejarah Filsafat Yunani, cet. 14, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1997
Ferguson, Wallace K., and Geoffrey Bruun. A Survey of European Civilization (4th Ed), pg. 39. Houghton Mifflin Company/Boston, 1969, USA.
Hadiwijono, Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat 1, cet. 15, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1998
Hatta, Mohammad, Alam Pikiran Yunani, cet. 3, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta, 1986.
Yenne, Bill. 100 Pria Pengukir Sejarah Dunia. Alih bahasa: Didik Djunaedi. PT. Pustaka Delapratasa, Jakarta 2002.
Selasa, 19 Juli 2011
Arti Penting Membaca dan Menulis
Dalam pandangan penulis, membaca merupakan salah satu media yang paling efektif untuk melihat cakrawala dunia secara obyektif, mandiri, dan kreatif. Dengan membaca, kita akan banyak memperoleh ilmu pengetahuan (al ilm), dan pengalaman serta cakrawala berpikir. Bahkan dengan membaca, kita akan menjadi seorang yang kreatif, kritis, dan bijak, atau sekurang-kurangnya kita bias hijrah dari orang yang tidak tahu menjadi orang yang mengetahui. Namun, tidak banyak orang yang memanfaatkan kesempatan yang dimilikinya, misalnya waktu luang untuk membaca alam-sosial, buku-buku, dan sebagainya.
Selain itu, bahwa untuk kita bisa mengaktualisasikan kekayaan intelektualitas kita yang diperoleh dari membaca-ke dalam realitas pada berbagai tingkat masyarakat dan peradaban, sehingga akan menghasilkan infrastrukutr yang integral bagi penyebaran ilmu pengetahuan tersebut, maka menulis menjadi kebutuuhan bagi masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge society). Bahkan, menulis merupakan sebuah ketrampilan yang dapat digunakan dengan cara yang sangat menguntungkan, baik secara spiritual maupun untuk tujuan komersil.
Dengan demikian, penulis memandang sebagai suatu kewajiban moral bagi kita untuk senantiasa memunculkan minat, motivasi, dan meningkatkan kemauan pada masyarakat untuk selalu membaca dan menulis. Sedangkan kewajiban selanjutnya adalah supaya berusaha untuk menghadirkan masyarakat gemar membaca (reading society) dan masyarakat gemar menulis (writing society) yang dibutuhkan masyarakat bangsa ini.
Kehadiran reading society dan writing society di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, tentunya kita harapkan, meminjam istilah H.A.R. Tilaar, akan melahirkan suatu masyarakat belajar learning society). Suatu masyarakat belajar adalah masyarakat yang terus menerus memberikan arti kepada dunia. Arti tersebut diperolehnya melalui membaca dan menulis.
Membaca dan menulis merupakan salah satu kebutuhan pokok dari suatu masyarakat ilmu pengetahuan atau masyarakat modern. Artinya suatu masyarakat modern tidak akan berkembang tanpa ilmu pengetahuan dan tanpa memiliki ilmu pengetahuan. Tak mungkin suatu masyarakat ilmu pengetahuan tanpa ada bahan bacaan. Dan, tidak mungkin bahan bacaan akan ada tanpa sebuah tulisan. Tanpa membaca dan menulis, masyarakat ilmu pengetahuan akan hidup dalam kehampaan. Bahkan, kehampaan terhadap ilmu pengetahuan merupakan suatu hambatan yang sangat besar di dalam pengembangan diri seseorang di dalam suatu masyarakat ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, dapat kita mengerti mengapa membaca dan menulis telah merupakan kebutuhkan pokok manusia dalam suatu masyarakat ilmu pengetahuan.
Al Quran sebagai sebagai kitab umat Islam yang tidak memiliki keraguan di dalamnya, yang menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, secara tersirat memberikan penjelasan betapa pentingnya arti membaca dan menulis bagi masyarakat ilmu pengetahuan. Firman Allah Swt. dalam QS. Al Alaq ayat 1-5, telah memberikan gambaran betapa pentingnya membaca dan menulis bagi masyarakat ilmu pengetahuan, bahwa Allah Swt. mengajarakan pada manusia apa yang tidak diketahuinya melalui perantaraan iqro dan qalam, yaitu media baca dan tulis.
Firman Allah dalam QS. Al Alaq tersebut menginginkan kaum muslimin menjadi masyarakat buku dalam pengertian yang sebenarnya. Membaca (iqro), bukan hanya membaca Al Quran, harus menjadi salah satu kebutuhan manusia di sela-sela kesibukan atau waktu luangnya.
Dengan demikian, hubungan antara membaca (iqro) dan Al Quran sangatlah penting, hal ini merupakan konsep bahwa mencari ilmu pengetahuan merupakan bentuk ibadah, bahwa ilm dan ibadah bagaikan dua sisi mata uang, tak terpisahkan. Selain membaca, menulis juga merupakan media transformative yang efektif dalam upayanya untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui membaca.
Dalam sejarah Islam, pada abad pertama Islam, tradisi lisan lebih mendominasi dan menjadi alat utama untuk menyebarluaskan pengetahuan (informasi). Tetapi segera menjadi jelas bahwa hafalan tidak dapat diandalkan sepenuhnya, dan bentuk tulisan mulai dikenal di kalangan pencari pengetahuan. Kita tahu dari Saad Ibn Jubair (wafat th. 714) yang berkata: Pada kuliah Ibnu Abas, saya biasanya menulis dilembaran-lembaran terlebih dahulu; ketika sudah penuh saya menulisnya di bagian atas kulit sepatu saya dan kemudian di tangan, dan ayah saya menasehatinya, belajarlah dengan hati, tetapi semuanya harus ditulis sepulang kuliah, dan seandainya kamu lupa kamu sudah punya catatan.
Senyatanya memang (ajaran) Islam menumbuhkan niat mencari pengetahuan melalui baca tulis- sebagai kewajiban agama, menurut definisi, untuk menjadi muslim berarti harus memahami secara mendalam pewarisan, perbuatan, prosesi dan penyebarluasan pengetahuan. Lebih dari itu konsep baca tulis tidak terbatas dan elitis.
Baca tulis merupakan pengetahuan distributive, yang bukan hanya monopoli individu, kelas, kelompok, golongan, atau jenis kelamin tertentu, bukan hanya kewajiban sedikit orang yang lantas membebaskan kewajiban sebagian besar anggota masyarakat, baca tulis tidak hanya terbatas pada bidang penyelidikan atau disiplin tertentu, namun mencakup seluruh dimensi kesadaran manusia dan semua fenomena alam.
Di dalam membicarakan mengenai usaha menggalakan gemar membaca dan menulis tentunya diasumsikan bahwa buku harus ada dan buku harus di baca, menulis butuh ketrampilan dan ketrampilan menulis harus ditumbuhkan.
Apabila kita sekarang berbicara mengenai arti penting membaca dan menulis, maka ini artinya kita membutuhkan suatu perubahan budaya dari dongeng ke bacaan, dan dari lisan ke tulisan. Kita ketahui, bahwa perubahan budaya merupakan suatu hal yang sangat sulit. Namun demikian, bukan berarti kesulitan itu tidak bisa kita upayakan perubahannya.
Mudah-mudahan tulisan yang cukup singkat ini bisa mengungkit pemikiran kita semua untuk menemukan langkah-langkah praktis dalam mengembangkan gemar membaca dan menulis. Tentunya, harus dimulai dari diri kita. Bagaimana kita mengajak mereka untuk gemar membaca, sedangkan kita larut dalam dongeng dan cerita, bagaimana kita akan menumbuhkan budaya tulis, sedang budaya lisan masih mendominasi diri ?
Wallahu alam.
Selain itu, bahwa untuk kita bisa mengaktualisasikan kekayaan intelektualitas kita yang diperoleh dari membaca-ke dalam realitas pada berbagai tingkat masyarakat dan peradaban, sehingga akan menghasilkan infrastrukutr yang integral bagi penyebaran ilmu pengetahuan tersebut, maka menulis menjadi kebutuuhan bagi masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge society). Bahkan, menulis merupakan sebuah ketrampilan yang dapat digunakan dengan cara yang sangat menguntungkan, baik secara spiritual maupun untuk tujuan komersil.
Dengan demikian, penulis memandang sebagai suatu kewajiban moral bagi kita untuk senantiasa memunculkan minat, motivasi, dan meningkatkan kemauan pada masyarakat untuk selalu membaca dan menulis. Sedangkan kewajiban selanjutnya adalah supaya berusaha untuk menghadirkan masyarakat gemar membaca (reading society) dan masyarakat gemar menulis (writing society) yang dibutuhkan masyarakat bangsa ini.
Kehadiran reading society dan writing society di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, tentunya kita harapkan, meminjam istilah H.A.R. Tilaar, akan melahirkan suatu masyarakat belajar learning society). Suatu masyarakat belajar adalah masyarakat yang terus menerus memberikan arti kepada dunia. Arti tersebut diperolehnya melalui membaca dan menulis.
Membaca dan menulis merupakan salah satu kebutuhan pokok dari suatu masyarakat ilmu pengetahuan atau masyarakat modern. Artinya suatu masyarakat modern tidak akan berkembang tanpa ilmu pengetahuan dan tanpa memiliki ilmu pengetahuan. Tak mungkin suatu masyarakat ilmu pengetahuan tanpa ada bahan bacaan. Dan, tidak mungkin bahan bacaan akan ada tanpa sebuah tulisan. Tanpa membaca dan menulis, masyarakat ilmu pengetahuan akan hidup dalam kehampaan. Bahkan, kehampaan terhadap ilmu pengetahuan merupakan suatu hambatan yang sangat besar di dalam pengembangan diri seseorang di dalam suatu masyarakat ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, dapat kita mengerti mengapa membaca dan menulis telah merupakan kebutuhkan pokok manusia dalam suatu masyarakat ilmu pengetahuan.
Al Quran sebagai sebagai kitab umat Islam yang tidak memiliki keraguan di dalamnya, yang menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, secara tersirat memberikan penjelasan betapa pentingnya arti membaca dan menulis bagi masyarakat ilmu pengetahuan. Firman Allah Swt. dalam QS. Al Alaq ayat 1-5, telah memberikan gambaran betapa pentingnya membaca dan menulis bagi masyarakat ilmu pengetahuan, bahwa Allah Swt. mengajarakan pada manusia apa yang tidak diketahuinya melalui perantaraan iqro dan qalam, yaitu media baca dan tulis.
Firman Allah dalam QS. Al Alaq tersebut menginginkan kaum muslimin menjadi masyarakat buku dalam pengertian yang sebenarnya. Membaca (iqro), bukan hanya membaca Al Quran, harus menjadi salah satu kebutuhan manusia di sela-sela kesibukan atau waktu luangnya.
Dengan demikian, hubungan antara membaca (iqro) dan Al Quran sangatlah penting, hal ini merupakan konsep bahwa mencari ilmu pengetahuan merupakan bentuk ibadah, bahwa ilm dan ibadah bagaikan dua sisi mata uang, tak terpisahkan. Selain membaca, menulis juga merupakan media transformative yang efektif dalam upayanya untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui membaca.
Dalam sejarah Islam, pada abad pertama Islam, tradisi lisan lebih mendominasi dan menjadi alat utama untuk menyebarluaskan pengetahuan (informasi). Tetapi segera menjadi jelas bahwa hafalan tidak dapat diandalkan sepenuhnya, dan bentuk tulisan mulai dikenal di kalangan pencari pengetahuan. Kita tahu dari Saad Ibn Jubair (wafat th. 714) yang berkata: Pada kuliah Ibnu Abas, saya biasanya menulis dilembaran-lembaran terlebih dahulu; ketika sudah penuh saya menulisnya di bagian atas kulit sepatu saya dan kemudian di tangan, dan ayah saya menasehatinya, belajarlah dengan hati, tetapi semuanya harus ditulis sepulang kuliah, dan seandainya kamu lupa kamu sudah punya catatan.
Senyatanya memang (ajaran) Islam menumbuhkan niat mencari pengetahuan melalui baca tulis- sebagai kewajiban agama, menurut definisi, untuk menjadi muslim berarti harus memahami secara mendalam pewarisan, perbuatan, prosesi dan penyebarluasan pengetahuan. Lebih dari itu konsep baca tulis tidak terbatas dan elitis.
Baca tulis merupakan pengetahuan distributive, yang bukan hanya monopoli individu, kelas, kelompok, golongan, atau jenis kelamin tertentu, bukan hanya kewajiban sedikit orang yang lantas membebaskan kewajiban sebagian besar anggota masyarakat, baca tulis tidak hanya terbatas pada bidang penyelidikan atau disiplin tertentu, namun mencakup seluruh dimensi kesadaran manusia dan semua fenomena alam.
Di dalam membicarakan mengenai usaha menggalakan gemar membaca dan menulis tentunya diasumsikan bahwa buku harus ada dan buku harus di baca, menulis butuh ketrampilan dan ketrampilan menulis harus ditumbuhkan.
Apabila kita sekarang berbicara mengenai arti penting membaca dan menulis, maka ini artinya kita membutuhkan suatu perubahan budaya dari dongeng ke bacaan, dan dari lisan ke tulisan. Kita ketahui, bahwa perubahan budaya merupakan suatu hal yang sangat sulit. Namun demikian, bukan berarti kesulitan itu tidak bisa kita upayakan perubahannya.
Mudah-mudahan tulisan yang cukup singkat ini bisa mengungkit pemikiran kita semua untuk menemukan langkah-langkah praktis dalam mengembangkan gemar membaca dan menulis. Tentunya, harus dimulai dari diri kita. Bagaimana kita mengajak mereka untuk gemar membaca, sedangkan kita larut dalam dongeng dan cerita, bagaimana kita akan menumbuhkan budaya tulis, sedang budaya lisan masih mendominasi diri ?
Wallahu alam.
SEJARAH SINGKAT KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA
Sejarah Komite Nasional pemuda Indonesia (KNPI) bermula dari kegagalan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) sebagai wadah generasi mahasiswa untuk melanjutkan perannya dalam masa Orde Baru. Berkurangnya peran KAMI sebagai wadah persatuan dan kesatuan generasi muda mahasiswa menimbulkan situasi tidak menentu dalam melanjutkan peranan kaum muda pada masa berikutnya. Kaum muda, baik secara individual maupun secara organisasi sulit untuk melakukan gerakan mencapai sasaran bersama ditengah situasi konflik nasional.
Keretakan di tubuh KAMI mulai tumbuh, baik langsung maupun tidak langsung, ketika masing-masing organisasi yang tergabung dalam KAMI seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia), Organisasi Mahasiswa Lokal (Somal), Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos), Ikatan Mahasiswa Bandung (Imaba), dan Ikatan Mahasiswa Djakarta (Imada), mulai kembali ke akar primordialnya baik secara ideologi maupun politik. Walaupun afiliasi itu terlalu langsung, pertentangan ideologis antar partai politik tercermin dalam tataran gerakan mahasiswa. Namun begitu, satu hal yang masih disadari adalah bahwa peran yang lebih berarti yang dapat dimainkan oleh kaum muda dalam kehidupan bangsa dan negara bisa dilakukan apabila persatuan dan kesatuan sebagai semangat tetap dijiwai kaum muda dan pengejawantahan dalam wujud fisik seperti yang pernah dilakukan KAMI.
Sewaktu melakukan kiprah sendiri-sendiri, pertanyaan-pertanyaan tentang persatuan dan kesatuan pemuda serta perwujudan wajah fisiknya menjadi suatu yang lebih sentral dalam pemikiran kaum muda. Dalam keadaan ini, kaum muda menyadari bahwa diperlukan suatu orientasi baru dalam melihat persoalan bangsa dan negara. Orientasi baru tersebut akan berorientasi pada pemikiran yang jauh melebihi kelompoknya sendiri, sehingga dapat menjangkau seluruh bangsa dimasa kini dan masa yang akan datang. Masalah ini juga menjadi perhatian kekuatan sosial politik yang tengah tumbuh sebagai suatu gejala dalam kehidupan politik di Indonesia yaitu Golongan Karya (Golkar) sebagai fenomena baru dalam sistem politik di Indonesia.
Median Sirait yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Pemuda dan Pelajar Mahasiswa Cendekiawan dan Wanita (Papelmacenta) Golongan Karya, menyatakan bahwa pembaharuan sosial politik dengan menampilkan ikatan-ikatan baru dengan meninggalkan ikatan lama dan ideologi yang sempit. Papelmacenta Golkar pada tahun 1970-an memperkenalkan ikatan-ikatan baru di kalangan mahasiswa berupa ikatan kesamaan disiplin ilmu yang sedang dijalani. Ikatan ini kemudian dikenal dengan ikatan mahasiswa profesi. Sejak itu dikenal dalam kehidupan mahasiswa organisasi-organisasi profesi seperti IMKI (Ikatan Mahasiswa Kedokteran Indonesia), Mafasri (Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia), IMEI (Ikatan Mahasiswa Ekonomi Indonesia), IMPsi ((Ikatan Mahasiswa Psikologi Indonesia), dan lain-lainnya yang keseluruhannya mencapai 14 organisasi mahasiswa profesi.
Pengaruh Perang Dingin yang berlangsung semenjak berakhirnya Perang Dunia II juga turut mempengaruhi kehidupan kepemudaan dan kemahasiswaan antar bangsa. Terbentuknya organisasi-organisasi profesi merupakan strategi peredam pengaruh persaingan dua dua kekuatan Perang Dingin, termasuk juga kehidupan kepemudaan dan kemahasiswaan antarbangsa. Pada 1972 Uni Sovyet membentuk World Federation of Democratic Youth (WFDY) yang bermarkas di Praha, Cekoslovakia untuk menandingi pengaruh World assembly of Youth (WAY) sebuah badan pemuda internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PB
yang banyak dipengaruhi oleh Amerika Serikat.
Kehidupan dunia kepemudaan pada masa setelah kemunduran KAMI memiliki beberapa ciri menarik yang dapat dilihat dari perkembangannya. Salah satu ciri tersebut adalah bahwa dunia kepemudaan lebih didominasi oleh para mahasiswa. Penyebabnya adalah karena pemimpin-pemimpin organisasi pemuda lebih banyak dipegang oleh para aktivis mahasiswa juga. Di samping itu, faktor lainnya adalah sikap independensi yang ditampilkan oleh organisasi mahasiswa ikut mendorong pengaruhnya di masyarakat ketimbang organisasi pemuda yang lebih banyak menjadi underbow partai politik.
Dari dialog yang dikembangkan oleh para tokoh KAMI yang diperluas dengan tokoh-tokoh dewan mahasiswa, timbul keinginan untuk mencoba mencari jalan dari kebuntuan untuk melahirkan wadah persatuan dan kesatuan mahasiswa. Salah satu upaya perwujudan dari usaha tersebut adalah lahirnya gagasan untuk menyelenggarakan suatu mausyawarah nasional mahasiswa Indonesia. Hasrat lama yang tumbuh di kalangan mahasiswa sejak 1960-an dicoba kembali untuk diwujudkan secara nyata. Munas mahasiswa yang berlangsung di Bogor 14-21 Desember 1970 mengarah pada pembentukan wadah persatuan nasional atau populer dengan istilah Nation Union of Students (NUS). Namun, kesepakatan pembentukan NUS gagal tercapai. Kegagalan ini disebabkan oleh adanya presepsi yang sama mengenai bentuk dan format yang jelas tentang organisasi yang akan dibentuk dan juga disebabkan oleh adanya rasa saling curiga antar organisasi ekstra universitas.
Golkar yang menjadi kekuatan politik utama Orde Baru segera melakukan pendekatan yang dilakukan oleh Median Sirait (sekjend Papelmacenta), Abdul Gafur (kemudian menjadi Menteri pemuda dan Olahraga) serta David Napitupulu terhadap organisasi kemahasiswaan untuk mensosialisasikan gagasan pembentukan wadah kepemudaan tingkat nasional. Perundingan dilakukan sebagai penjajagan yang lebih konkret dimulai dengan pertemuan-pertemuan informal secara bilateral antara Sekretaris Papelmacenta dengan Ketua GMNI Suryadi, Ketua HMI Akbar Tandjung, dan pimpinan organisasi mahasiswa lainnya seperti PMII, PMKRI, GMKI yang saat itu tergabung dalam kelompok Cipayung. Pendekatan terhadap organisasi kepemudaan dilakukan sama seperti yang telah dilakukan terhadap organisasi kemahasiswaan. Pertemuan ini antara lain dilakukan dengan GPM (Gerakan Pemuda Marhaen), GP Anshor, dan lain-pain. Pertemuan bulan Mei, Juni dan Juli dilakukan secara kontinyu, dan praktis merupakan peyeragaman visi tentang urgensi wadah nasional yang akan dibentuk.
Pada 23 Juli 1973, KNPI dideklarasikan dengan Davd Napitupulu sebagai ketua umum pertama. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa KNPI berbeda dengan bentuk organisasi pemuda yang dikenal sebelumnya, seperti Front Pemuda yang bersifat federasi yang anggotanya terdiri dari ormas-ormas pemuda, Komite ini tidak mengenal keanggotaan ormas, oleh karena itu Komite ini bukanlah suatu federasi. Dengan memberanikan diri menampilkan tokoh-tokoh eksponen pemuda yang bersumber dari semua ormas-ormas pemuda yang ada di tingkat nasional sebagai orang yang dipercaya sebagai pemimpin KNPI ini, maka tidak berlebihan kalau KNPI akan mempunyai resonansi di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda.
Melihat sejarahnya, berdirinya KNPI merupakan bagian dari strategi Orde Baru dalam rangka membangun korporatisme negara. Usaha ini dilakukan dalam rangka penegaraan berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan dan privatisasi beberapa urusan kenegaraan. Dengan kata lain, korporatisme negara adalah suatu sistem perwakilan kepentingan yang melibatkan pemerintah secara aktif dalam pengorganisasian kelompok kepentingan sehingga kelompok-kelompok kepentingan itu terlibat dalam perumusan kebijakan umum. Segera saja, setelah KNPI dibentuk, organisasi ini menjadi pengawal kebijakan pemerintah Orde Baru di bidang kepemudaan dan kemahasiswaan.
Eksistensi KNPI berlangsung cukup lama sampai lembaga ini kembali digugat setelah tumbangnya rezim Orde Baru pada Mei 1998 dengan munculnya banyak wacana mengenai pembubarannya. Dalam banyak hal, KNPI bukanlah representasi organisasi kepemudaan yang kritis yang hadir untuk memberikan tanggapan atas disparitas ekonomi, budaya, sosial dan politik pada saat itu, melainkan malah menjadi garda depan yang ikut serta melanggengkan rezim.
Tuntutan pembubaran KNPI bisa dilacak dan diuraikan dalam penjelasan berikut; pertama, kelahiran KNPI merupakan by design yang diinisiasi kekuasaan dan bukan genuin yang digagas dan dipelopori oleh para pemuda. Dalam konteks seperti ini, otentisitas/kemurnian KNPI yang akan memperjuangkan peran pemuda menjadi nihil. Karena sifatnya yang by design, yang terjadi adalah KNPI menjadi pelayan dan kepanjangan tangan si pembuat desain, dalam hal ini rezim Orde Baru.
Kedua, dalam perjalanannya KNPI tidak lebih dari sekedar alat dan distribusi kekuasaan. Tidak dimungkiri bahwa KNPI telah menjadi elan vital dan resources politik yang strategis bagi pemerintahan Soeharto dengan manjadikan Golkar dalam proses pengkaderan sekaligus bamper politiknya. Realitas ini dapat diamati dari para tokoh KNPI yang kemudian menjadi anggota legislatif dan menteri pada pemerintahan Soeharto.
Ketiga, KNPI menjadi medan magnet bagi perkelahian untuk memperebutkan struktur organisasinya sebagai jalan untuk meretas karir di bidang politik bagi elemen-elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terlibat didalamnya. Karena itu KNPI lebih memperlihatkan watak sebagai organisasi kepemudaan yang pragmatis, miskin gagasan, dan kering nilai. Kondisi ini dimungkinkan karena memang struktur kekuasaan an-sich mengakui KNPI sebagai satu-satunya organisasi kepemudaan yang sah dan diakui.
Reformasi 1998 telah mengkoreksi hampir seluruh peran KNPI selama ini. Idrus Marham yang terpilih sebagai Ketua Umum pada era Reformasi mewacanakan rejuvenasi KNPI atau penyegaran kembali peran KNPI di tengah realitas politik nasional. Rejuvenasi dilakukan tak lain karena situasi dan kondisi atau realitas obyektif internal dan eksternal yang dihadapi oleh KNPI telah mengalami perubahan signifikan dan mendasar dibanding yang dialami pada Orde Baru. Rejuvenasi ini akhirnya memaksa KNPI untuk independen dan kembali memposisikan pemuda sebagai mitra kritis pemerintah. Dengan visi baru ini, di era reformasi eksistensi KNPI tetap dipertahankan.
Era reformasi yang memberikan kebebasan politik masyarakat ternyata menggiurkan kaum muda untuk terlibat langsung pada kepentingan politik partai. Ketua Umum KNPI Hasanuddin Yusuf yang mendirikan PPI (Partai Pemuda Indonesia) dituntut mundur oleh sebagian besar anggota KNPI yang terdiri dari ormas pemuda dan mahasiswa, sebab hal ini bisa membawa KNPI dan pemuda yang tergabung di dalamnya tidak independen dan rentan dengan kepentingan partai politik. Apalagi posisi ketua umum yang langsung menjadi ketua umum partai politik dinilai makin mempersulit pemuda di tengah perannya sebagai salah satu entitas yang netral di masyarakat.
Tuntutan ini mundur ketua umum KNPI menimbulkan perpecahan di tubuh KNPI. Kongres KNPI ke-12 akhirnya berlangsung di dua kubu yang berbeda, pertama kubu yang tetap menolak pemecatan ketua umum mengadakan kongres di Jakarta pada 25-28 Oktober 2008, sementara kongres lainnya berlangsung di Bali pada 28 Oktober-2 Nofember 2008. Dualisme kepemimpinan KNPI ini makin mempersulit langkah dan geraknya dalam mewujudkan perannya di tengah masyarakat. Namun, banyak kalangan menilai dualisme ini akan segera berakhir sebab pertemuan antara dua kubu ini terus dilakukan.
Pokok-pokok pikiran yang dibentangkan diatas nampaknya menarik untuk diteliti, selama 35 tahun, fenomena ini muncul dalam sejarah pergerakan sosial-politik kaum muda. Nampaknya dinamika ini akan terus berlanjut sebagaimana terlihat pada pembagasan-pembahasan pada penelitian ini.
Keretakan di tubuh KAMI mulai tumbuh, baik langsung maupun tidak langsung, ketika masing-masing organisasi yang tergabung dalam KAMI seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia), Organisasi Mahasiswa Lokal (Somal), Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos), Ikatan Mahasiswa Bandung (Imaba), dan Ikatan Mahasiswa Djakarta (Imada), mulai kembali ke akar primordialnya baik secara ideologi maupun politik. Walaupun afiliasi itu terlalu langsung, pertentangan ideologis antar partai politik tercermin dalam tataran gerakan mahasiswa. Namun begitu, satu hal yang masih disadari adalah bahwa peran yang lebih berarti yang dapat dimainkan oleh kaum muda dalam kehidupan bangsa dan negara bisa dilakukan apabila persatuan dan kesatuan sebagai semangat tetap dijiwai kaum muda dan pengejawantahan dalam wujud fisik seperti yang pernah dilakukan KAMI.
Sewaktu melakukan kiprah sendiri-sendiri, pertanyaan-pertanyaan tentang persatuan dan kesatuan pemuda serta perwujudan wajah fisiknya menjadi suatu yang lebih sentral dalam pemikiran kaum muda. Dalam keadaan ini, kaum muda menyadari bahwa diperlukan suatu orientasi baru dalam melihat persoalan bangsa dan negara. Orientasi baru tersebut akan berorientasi pada pemikiran yang jauh melebihi kelompoknya sendiri, sehingga dapat menjangkau seluruh bangsa dimasa kini dan masa yang akan datang. Masalah ini juga menjadi perhatian kekuatan sosial politik yang tengah tumbuh sebagai suatu gejala dalam kehidupan politik di Indonesia yaitu Golongan Karya (Golkar) sebagai fenomena baru dalam sistem politik di Indonesia.
Median Sirait yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Pemuda dan Pelajar Mahasiswa Cendekiawan dan Wanita (Papelmacenta) Golongan Karya, menyatakan bahwa pembaharuan sosial politik dengan menampilkan ikatan-ikatan baru dengan meninggalkan ikatan lama dan ideologi yang sempit. Papelmacenta Golkar pada tahun 1970-an memperkenalkan ikatan-ikatan baru di kalangan mahasiswa berupa ikatan kesamaan disiplin ilmu yang sedang dijalani. Ikatan ini kemudian dikenal dengan ikatan mahasiswa profesi. Sejak itu dikenal dalam kehidupan mahasiswa organisasi-organisasi profesi seperti IMKI (Ikatan Mahasiswa Kedokteran Indonesia), Mafasri (Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia), IMEI (Ikatan Mahasiswa Ekonomi Indonesia), IMPsi ((Ikatan Mahasiswa Psikologi Indonesia), dan lain-lainnya yang keseluruhannya mencapai 14 organisasi mahasiswa profesi.
Pengaruh Perang Dingin yang berlangsung semenjak berakhirnya Perang Dunia II juga turut mempengaruhi kehidupan kepemudaan dan kemahasiswaan antar bangsa. Terbentuknya organisasi-organisasi profesi merupakan strategi peredam pengaruh persaingan dua dua kekuatan Perang Dingin, termasuk juga kehidupan kepemudaan dan kemahasiswaan antarbangsa. Pada 1972 Uni Sovyet membentuk World Federation of Democratic Youth (WFDY) yang bermarkas di Praha, Cekoslovakia untuk menandingi pengaruh World assembly of Youth (WAY) sebuah badan pemuda internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PB
Kehidupan dunia kepemudaan pada masa setelah kemunduran KAMI memiliki beberapa ciri menarik yang dapat dilihat dari perkembangannya. Salah satu ciri tersebut adalah bahwa dunia kepemudaan lebih didominasi oleh para mahasiswa. Penyebabnya adalah karena pemimpin-pemimpin organisasi pemuda lebih banyak dipegang oleh para aktivis mahasiswa juga. Di samping itu, faktor lainnya adalah sikap independensi yang ditampilkan oleh organisasi mahasiswa ikut mendorong pengaruhnya di masyarakat ketimbang organisasi pemuda yang lebih banyak menjadi underbow partai politik.
Dari dialog yang dikembangkan oleh para tokoh KAMI yang diperluas dengan tokoh-tokoh dewan mahasiswa, timbul keinginan untuk mencoba mencari jalan dari kebuntuan untuk melahirkan wadah persatuan dan kesatuan mahasiswa. Salah satu upaya perwujudan dari usaha tersebut adalah lahirnya gagasan untuk menyelenggarakan suatu mausyawarah nasional mahasiswa Indonesia. Hasrat lama yang tumbuh di kalangan mahasiswa sejak 1960-an dicoba kembali untuk diwujudkan secara nyata. Munas mahasiswa yang berlangsung di Bogor 14-21 Desember 1970 mengarah pada pembentukan wadah persatuan nasional atau populer dengan istilah Nation Union of Students (NUS). Namun, kesepakatan pembentukan NUS gagal tercapai. Kegagalan ini disebabkan oleh adanya presepsi yang sama mengenai bentuk dan format yang jelas tentang organisasi yang akan dibentuk dan juga disebabkan oleh adanya rasa saling curiga antar organisasi ekstra universitas.
Golkar yang menjadi kekuatan politik utama Orde Baru segera melakukan pendekatan yang dilakukan oleh Median Sirait (sekjend Papelmacenta), Abdul Gafur (kemudian menjadi Menteri pemuda dan Olahraga) serta David Napitupulu terhadap organisasi kemahasiswaan untuk mensosialisasikan gagasan pembentukan wadah kepemudaan tingkat nasional. Perundingan dilakukan sebagai penjajagan yang lebih konkret dimulai dengan pertemuan-pertemuan informal secara bilateral antara Sekretaris Papelmacenta dengan Ketua GMNI Suryadi, Ketua HMI Akbar Tandjung, dan pimpinan organisasi mahasiswa lainnya seperti PMII, PMKRI, GMKI yang saat itu tergabung dalam kelompok Cipayung. Pendekatan terhadap organisasi kepemudaan dilakukan sama seperti yang telah dilakukan terhadap organisasi kemahasiswaan. Pertemuan ini antara lain dilakukan dengan GPM (Gerakan Pemuda Marhaen), GP Anshor, dan lain-pain. Pertemuan bulan Mei, Juni dan Juli dilakukan secara kontinyu, dan praktis merupakan peyeragaman visi tentang urgensi wadah nasional yang akan dibentuk.
Pada 23 Juli 1973, KNPI dideklarasikan dengan Davd Napitupulu sebagai ketua umum pertama. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa KNPI berbeda dengan bentuk organisasi pemuda yang dikenal sebelumnya, seperti Front Pemuda yang bersifat federasi yang anggotanya terdiri dari ormas-ormas pemuda, Komite ini tidak mengenal keanggotaan ormas, oleh karena itu Komite ini bukanlah suatu federasi. Dengan memberanikan diri menampilkan tokoh-tokoh eksponen pemuda yang bersumber dari semua ormas-ormas pemuda yang ada di tingkat nasional sebagai orang yang dipercaya sebagai pemimpin KNPI ini, maka tidak berlebihan kalau KNPI akan mempunyai resonansi di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda.
Melihat sejarahnya, berdirinya KNPI merupakan bagian dari strategi Orde Baru dalam rangka membangun korporatisme negara. Usaha ini dilakukan dalam rangka penegaraan berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan dan privatisasi beberapa urusan kenegaraan. Dengan kata lain, korporatisme negara adalah suatu sistem perwakilan kepentingan yang melibatkan pemerintah secara aktif dalam pengorganisasian kelompok kepentingan sehingga kelompok-kelompok kepentingan itu terlibat dalam perumusan kebijakan umum. Segera saja, setelah KNPI dibentuk, organisasi ini menjadi pengawal kebijakan pemerintah Orde Baru di bidang kepemudaan dan kemahasiswaan.
Eksistensi KNPI berlangsung cukup lama sampai lembaga ini kembali digugat setelah tumbangnya rezim Orde Baru pada Mei 1998 dengan munculnya banyak wacana mengenai pembubarannya. Dalam banyak hal, KNPI bukanlah representasi organisasi kepemudaan yang kritis yang hadir untuk memberikan tanggapan atas disparitas ekonomi, budaya, sosial dan politik pada saat itu, melainkan malah menjadi garda depan yang ikut serta melanggengkan rezim.
Tuntutan pembubaran KNPI bisa dilacak dan diuraikan dalam penjelasan berikut; pertama, kelahiran KNPI merupakan by design yang diinisiasi kekuasaan dan bukan genuin yang digagas dan dipelopori oleh para pemuda. Dalam konteks seperti ini, otentisitas/kemurnian KNPI yang akan memperjuangkan peran pemuda menjadi nihil. Karena sifatnya yang by design, yang terjadi adalah KNPI menjadi pelayan dan kepanjangan tangan si pembuat desain, dalam hal ini rezim Orde Baru.
Kedua, dalam perjalanannya KNPI tidak lebih dari sekedar alat dan distribusi kekuasaan. Tidak dimungkiri bahwa KNPI telah menjadi elan vital dan resources politik yang strategis bagi pemerintahan Soeharto dengan manjadikan Golkar dalam proses pengkaderan sekaligus bamper politiknya. Realitas ini dapat diamati dari para tokoh KNPI yang kemudian menjadi anggota legislatif dan menteri pada pemerintahan Soeharto.
Ketiga, KNPI menjadi medan magnet bagi perkelahian untuk memperebutkan struktur organisasinya sebagai jalan untuk meretas karir di bidang politik bagi elemen-elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terlibat didalamnya. Karena itu KNPI lebih memperlihatkan watak sebagai organisasi kepemudaan yang pragmatis, miskin gagasan, dan kering nilai. Kondisi ini dimungkinkan karena memang struktur kekuasaan an-sich mengakui KNPI sebagai satu-satunya organisasi kepemudaan yang sah dan diakui.
Reformasi 1998 telah mengkoreksi hampir seluruh peran KNPI selama ini. Idrus Marham yang terpilih sebagai Ketua Umum pada era Reformasi mewacanakan rejuvenasi KNPI atau penyegaran kembali peran KNPI di tengah realitas politik nasional. Rejuvenasi dilakukan tak lain karena situasi dan kondisi atau realitas obyektif internal dan eksternal yang dihadapi oleh KNPI telah mengalami perubahan signifikan dan mendasar dibanding yang dialami pada Orde Baru. Rejuvenasi ini akhirnya memaksa KNPI untuk independen dan kembali memposisikan pemuda sebagai mitra kritis pemerintah. Dengan visi baru ini, di era reformasi eksistensi KNPI tetap dipertahankan.
Era reformasi yang memberikan kebebasan politik masyarakat ternyata menggiurkan kaum muda untuk terlibat langsung pada kepentingan politik partai. Ketua Umum KNPI Hasanuddin Yusuf yang mendirikan PPI (Partai Pemuda Indonesia) dituntut mundur oleh sebagian besar anggota KNPI yang terdiri dari ormas pemuda dan mahasiswa, sebab hal ini bisa membawa KNPI dan pemuda yang tergabung di dalamnya tidak independen dan rentan dengan kepentingan partai politik. Apalagi posisi ketua umum yang langsung menjadi ketua umum partai politik dinilai makin mempersulit pemuda di tengah perannya sebagai salah satu entitas yang netral di masyarakat.
Tuntutan ini mundur ketua umum KNPI menimbulkan perpecahan di tubuh KNPI. Kongres KNPI ke-12 akhirnya berlangsung di dua kubu yang berbeda, pertama kubu yang tetap menolak pemecatan ketua umum mengadakan kongres di Jakarta pada 25-28 Oktober 2008, sementara kongres lainnya berlangsung di Bali pada 28 Oktober-2 Nofember 2008. Dualisme kepemimpinan KNPI ini makin mempersulit langkah dan geraknya dalam mewujudkan perannya di tengah masyarakat. Namun, banyak kalangan menilai dualisme ini akan segera berakhir sebab pertemuan antara dua kubu ini terus dilakukan.
Pokok-pokok pikiran yang dibentangkan diatas nampaknya menarik untuk diteliti, selama 35 tahun, fenomena ini muncul dalam sejarah pergerakan sosial-politik kaum muda. Nampaknya dinamika ini akan terus berlanjut sebagaimana terlihat pada pembagasan-pembahasan pada penelitian ini.
KISAH TERPECAHNYA KERAJAAN MATARAM ISLAM
Kerajaan Mataram adalah kerajaan Islam terbesar di Jawa yang hingga kini masih mampu bertahan melewati masa-masa berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia, walaupun dalam wujud yang berbeda dengan terbaginya kerajaan ini menjadi empat pemerintahan swa-praja, yaitu Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Puro Mangkunegaran dan Puro Pakualaman. Sebelumnya memang ada kerajaan-kerajaan Islam di Jawa (Tengah) yang lain yang mendahului, seperti Demak dan Pajang. Namun sejak runtuhnya dua kerajaan itu, Mataramlah yang hingga puluhan tahun tetap eksis dan memiliki banyak kisah dan mitos yang selalu menyertai perkembangannya. Paling tidak bila kakek-nenek kita menceritakan, betapa Mataram berkembang dengan diringi oleh mitos perebutan kekuasaan yang panjang.
Hadirnya sebuah mitos, yang mengiringi hadir dan berkembangnya sebuah kerajaan adalah wajar. Justru aneh kalau tidak ada mitos kerajaan itu. Sebab, mitos adalah penjaga kepercayaan rakyat, sehingga dengan mitos itu, rakyat tetap percaya bahwa raja adalah utusan dan anak dewa yang berhak memimpinnya hingga akhir hayat. Walaupun mestinya mitos tersebut harusnya makin hilang, seiring dengan tumbuh kembangnya ajaran Islam di kerajaan Mataram Islam.
Dinasti Mataram Islam sesungguhnya berawal dari keluarga petani, begitulah yang tertulis pada Babad Tanah Jawi1. Kisahnya berlangsung di pinggiran Kali Opak, di Yogyakarta sekarang. Suatu hari, adalah seorang petani bernama Ki Ageng Giring. Sementara ia mencangkul di ladang, tiba-tiba ada kelapa muda jatuh lalu terdengar suara; barangsiapa minum air kelapa muda ini, ia dan keturunannya bakal berkuasa di Tanah Jawa. Konon wahyu keprabon yang ada dalam kelapa muda itu adalah sabda wali terkenal di Jawa, Sunan Kalijaga. Ki Ageng Giring lalu membawa pulang cengkir (kelapa muda) yang masih hijau segar itu. Namun ia tak bisa segera meminumnya, karena pada saat itu ia sedang tirakat berpuasa, hingga kemudian ia pergi membersihkan diri di sungai. Tak lama kemudian datang sahabatnya, Ki Gede Pemanahan bertamu. Melihat kelapa muda tergeletak, tamu yang haus itupun segera meminumnya. Pada tetes terakhir Ki Ageng Giring muncul. Ia melihat air kelapa muda itu telah terminum oleh orang lain. Ia sangat menyesal dan kecewa. Tapi apa daya, ia hanya bisa meminta, agar sewaktu-waktu kelak, sesudah keturunan Gede Pemanahan yang ketujuh, katurunannyalah yang akan menggantikan menguasai Jawa.
Anak lelaki Pemanahan, Sutowijoyo, ngenger (mengabdi) ke Pajang. Ia berhasil menumpas pemberontakan Adipati Jipang Panolan, Ario Penangsang, dengan tombak Kiai Plered bekal dari bapaknya. Dan Sutowijoyo diberi hadiah oleh Sultan Pajang, yaitu Sultan Hadiwijoyo, sebuah wilayah di Mataram. Saat itu Mataram memang wilayah dari Kasultanan Pajang, dan Sutowijoyo inilah yang memulai membangun dinasti Mataram hingga kini.
Sutowijoyo yang bergelar Panembahan Senopati berkuasa sejak 1586 hingga 1601 dan kemudian digantikan oleh putranya Raden Mas Jolang, yang menggunakan gelar Susuhunan Hanyokrowati hingga tahun 1613. Dan pasca kekuasaan Hanyokrowati inilah Mataram mencapai puncak keemasannya ketika dipimpin oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo (Raden Mas Rangsang) hingga tahun 1646.
Pada awal masa pemerintahannya saja, Mataram sudah menguasai sebagian besar wilayah Jawa Tengah sebagai hasil peninggalan penaklukan yang dilakukan oleh dua pendahulunya. Untuk itu Sang Sultan memusatkan perhatiannya untuk menaklukkan wilayah timur yang terdiri dari penguasa-penguasa kecil, para bupati, yang lebih condong mengabdi pada Surabaya. 1614 ekspedisi Mataram dilakukan dengan menguasai Kediri, hingga ekspedisi itu dihentikan 1625, Mataram telah berhasil menguasai kerajaan terbesar di Jawa Timur, Surabaya. Sementara ekspansi ke barat, Mataran tak memperoleh kesulitan kecuali hingga akhir hayatnya Banten belum dikuasai. Kekuasaan Mataram di seberang lautan juga meluas, Kerajaan Sukadana di Kalimantan Barat dan Kerajaan Banjarmasin di Kalimantan selatan secara tidak langsung mengakui suzereinitas Mataram. Mataram juga menjalin hubungan dengan Gowa-Tallo di Makassar, hingga Jambi dan Palembang di Sumatera. Meskipun Mataram gagal menaklukkan VOC di Batavia, nampaknya inilah wilayah kekuasaan terluas yang pernah dicapai Mataram.
Begitulah, sepeninggal Sultan Agung, kerajaan Mataram yang waktu itu berada di Kota Gede, Yogyakarta, hampir tanpa penguasa yang adil dan bijaksana lagi. Kekuasaan VOC yang makin kuat kedudukannya di Jawa dan Nusantara ini membuat tarik-menarik kekua-saan atas tahta, selalu menjadi cerita yang mengiringi kisah selanjutnya.
Sunan Hamangkurat I yaitu raja sesudah Sultan Agung terkenal kejam dan sering berubah-ubah pendirian. Sunan Hamangkurat Agung ini berkuasa hingga tahun 1676. Di awal kekuasaannya, ia harus menghadapi pembe-rontakan saudara mudanya, Pangeran Puger dan memindahkan kerajaan dari Plered ke wilayah sekitar Pajang, bernama Alas Wonokerto dan selanjutnya dinamakan Kartasura Hadiningrat. Masa kekuasaan Hamangkurat II, ia perombakan pembantunya yang pro-Kompeni dan Pangeran Puger tersingkir.
Tahun 1704 Pangeran Puger meninggalkan kraton dan pergi ke Semarang. Bupati Semarang, Ki Ronggo Yudowongso, menobatkannya sebagai Paku Buwono I bersama Kompeni, dan mengakibatkan perang perebutan mahkota Mataram, atau yang terkenal dengan Perang Perebutan Mahkota I (1704-1709) yang berkepanjangan. Paku Buwono I bersama Kompeni berhasil menguasai Kartasura dan mengasingkan Hamangkurat III ke Ceilon, Sri Langka. Namun, meski kemenangan ini diperoleh, semenjak itu Kompeni hampir mencengkeram seluruh kekuasaan dan kebijakan Mataram.
Kemenangan Paku Buwono I ini diperkuat dengan legitimasi mitos wahyu keprabon. Sebagaimana yang diceritakan dalam Babad Tanah Jawi, bahwa pada saat detik-detik terakhir wafatnya Hamangkurat II, Pangeran Puger yang tengah menunggui kakandanya itu melihat adanya cahaya yang keluar dari ujung kemaluan kakandanya, yang langsung dihisap dan ditelannya. Cahaya atau air mani itu diasumsikan sebagai wahyu keprabon, yang dulu diriwayatkan berasal dari air kelapa muda yang di minum oleh Gede Pemanahan.
Paku Buwono I wafat tanggal 22 Februari 1719, dan puteranya yang keempat dinobatkan sebagai Prabu Hamangkurat IV. Pada awal kekuasannya, ia harus berhadapan dengan pemberontakan saudaranya, Pangeran Diponegoro yang bergelar Panembahan Herucokro di Panoman, Sukowati. Perang ini berlangsung cukup lama hingga dikenal dengan Perang Perebutan Mahkota II (1719-1723). Perlahan-lahan Hamangkurat IV yang dibantu Kompeni berhasil mengalahkan pasukan Herucokro, hingga Panembahan Herucokro dibuang ke Tanjung Harapan, Afrika Selatan.
Perjanjian Giyanti 1755
Kerajaan Mataram yang selalu diwarnai perebutan kekuasaan yang memakan korban ribuan nyawa dengan melibatkan Kompeni, mencapai puncaknya ketika terjadi pemberontakan masyarakat Tionghoa di Batavia. Pemberontakan yang dikenal dengan Geger Cino ini, merembet ke Mataram Kartasura dan memaksa Susuhunan Paku Buwono II memindahkan kerajaannya ke Solo. Di daerah tersebut segera dibangun kraton baru, yang dinamainya Surakarta Hadiningrat. Pembangunan kraton diprakarsai oleh Tumenggung Honggowongso dan Pangeran Mangkubumi, dan kepindahan ibukota kerajaan berlangsung pada hari Rabu pahing, 17 Suro Tahun Je 1670 atau tahun 1745 Masehi.
Penumpasan pemberontak Tionghoa yang dilakukan oleh pasukan Mataram dan dibantu Kompeni Belanda memakan biaya yang tidak sedikit. Belanda pun meminta imbalan yang banyak atas jasanya menumpas pemberontakan Tionghoa. Sementara, sisa pemberontak lain masih banyak, dan belum dibereskan semua. Pangeran Mangkubumi yang berhasil membereskan sisa-sisa pemberontakan justru tidak dihargai oleh Paku Buwono II yang berubah pendirian. Dan dimulailah perlawanan Mangkubumi sendiri terhadap Paku Buwono II. Perang ini berlangsung berkepanjangan dan memakan korban tidak sedikit. Pasukan Paku Buwono II terus mengalami kekalahan. Kekalahan pasukan kerajaan yang berlarut-larut ini menyebabkan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam pada diri Susuhunan Paku Buwono II. Hal ini menyebabkan sang raja jatuh sakit dan tak kunjung membaik, justru semakin lama semakin memburuk keseha-tannya. Atas bantuan Belanda, 15 Desember 1749 Adipati Anom dinobatkan sebagai Susuhunan Paku Buwono III dan diikuti wafatnya Paku Buwono II lima hari kemudian.
Pengikut Pangeran Mangkubumi yang mendengar hendak ditandatanganinya perjanjian kerajaan dengan Kompeni segera mengusulkan untuk mendahului penobatan Mangkubumi sebagai Susuhunan. Meski sempat ragu, Pangeran Mangkubumi yang saat itu ada di wilayah Kabanaran menyetujui penobatannya sebagai Susuhunan dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kan-jeng Susuhunan Paku Buwono Mataram Senopati ing Alogo Abdurrahman Sayidin Panotogomo Khalifatullah atau lebih dikenal sebagai Sunan Kabanaran.
Penobatan ini memberikan pukulan yang cukup telak pada kewibawaan kerajaan di Surakarta Hadiningrat. Van Hohendorff yang menerima kabar tersebut menyatakan ketidaksahan penobatan yang dilakukan pemberontak di Kabanaran itu. Namun, kerajaan dan Kompeni pernah menawarkan damai dengan Pangeran Mangkubumi, tetapi ditolaknya. Pangeran Mangkubumi yang makin kuat dengan gelarnya Sunan Kabanaran itu justru memperluas wilayahnya hingga Jawa Barat dan Jawa Timur. Bahkan pada saat pengepungannya di Benteng Kompeni di Ungaran, ia berhasil menewaskan Gubernur van Imhoff yang kebetulan sedang berada disana. Pertempuran di benteng Ungaran dan tewasnya van Imhoff membuat pimpinan Kompeni memutuskan segera mengirimkan ekspedisi militer besar-besaran mengejat Sunan Kabanaran. Sebagai pimpinan ekspedisi adalah Mayor de Clerq yang dibantu 1.000 orang pasukan kerajaan yang dipimpin Tumenggung Wiroguna, Dipoyudo dan Honggowongso.
Perjuangan Sunan Kabanaran telah mencapai puncaknya di penghujung 1752, dengan takluknya Surabaya dan Madura maka hampir seluruh pesisir Jawa Tengah dan Jawa Timur berada dalam kekuasaannya. Pusat Susuhunan Paku Buwono III di Kerajaan Surakarta Hadiningrat makin melemah, bahkan dikisahkan hanya tinggal saiyubing payung (selebar daun payung). Kompeni pun juga makin lemah setelah mendapat pelajaran pahit dengan tewasnya van Imhoff dan de Clerq.
Sementara itu di dalam tubuh Kompeni, Gubernur VOC untuk Jawa Utara, Van Hohendorff diganti oleh Nicolaas Hartingh yang lebih mahir berbahasa Jawa dan mengerti budaya Jawa. Hartingh yang mengetahui perpecahan antara Sunan Kabanaran dan Pangeran Mangkunegoro segera mengambil inisiatif berunding.
Namun, perundingan dengan Sunan Kabanaran yang direncanakan di Dusun Padangan pada 22 April 1754 berhasil digagalkan oleh Pangeran Mangkunegoro. Bahkan diceritakan bahwa Pangeran Mangkunegoro terus menerus melakukan tekanan, ia menyerang Pasukan Kabanaran di Dusun Sidokarso.
Pada tanggal 10 September 1754 Hartingh berangkat dari Semarang untuk menemui Pangeran Mangkubumi atau Sunan Kabanaran. Pertemuan dengan Pangeran Mangkubumi sendiri baru pada 22 September 1754. Pada hari berikutnya diadakan perundingan yang tertutup dan hanya dihadiri oleh sedikit orang. Pangeran Mangkubumi didampingi oleh Pangeran Notokusumo dan Tumenggung Ronggo. Hartingh didampingi Breton, Kapten Donkel dan sekretaris Fockens. Sedangkan yang menjadi juru bahasa adalah Pendeta Bastani. Pembicaraan pertama mengenai pembagian Mataram, namun perundingan berjalan kurang lancar karena masih ada kecurigaan diantara mereka. Akhirnya setelah bersumpah untuk tidak saling melanggar janji maka pembicaraan menjadi lancar.
Pada 23 September 1754 akhirnya tercapai nota kesepahaman bahwa Pangeran Mangkubumi akan memakai gelar Sultan dan mendapatkan setengah Kerajaan. Daerah Pesisir Utara Jawa yang telah diserahkan pada Kompeni tetap dikuasai VOC dan ganti rugi atas penguasaan Pantura Jawa oleh VOC akan diberikan setengah bagiannya pada Mangkubumi. Terakhir, Pangeran memperoleh setengah dari pusaka-pusaka istana. Nota kesepahaman tersebut kemudian disampaikan pada Paku Buwono III. Pada 4 November tahun yang sama, Paku Buwono III menyampaikan surat pada Gubernur Jenderal VOC, Mossel, atas persetujuannya tehadap hasil perundingan Gubernur Jawa Utara dan Mangkubumi. Berdasarkan perundingan 22-23 September 1754 dan surat persetujuan Paku Buwono III maka pada 13 Maret 1755 ditandatangani perjanjian di Giyanti.
Kekuasaan Mataram Islam Kini
Sepanjang kekuasaan Kolonial Belanda di Nusantara, Kerajaan Mataram selalu mengalami pasang-surut. Terpecahnya kerajaan Mataram menjadi dua tahun 1755, dan terbentuknya Mangkunegaran 1757 dan Paku-alaman 1812, paling tidak menunjukkan bahwa kekuasaan Mataram tidak utuh lagi akibat perebutan kekuasaan yang berke-panjangan. Hampir setiap perebutan kekuasaan selalu melibatkan pemerintah Kolonial Belanda maupun Inggris.
Pasca kemerdekaan, sisa-sisa kekuasaan kerajaan Mataram ini belumlah sepenuhnya pudar. Hampir sama dengan kerajaan-kerajaan lain di Nusantara, di Mataram (Yogya dan Solo), kegiatan ritual yang biasa dilakukan oleh masyarakat setempat masih semarak. Misalnya kirab pusaka malam 1 Suro, yaitu acara mengelilingkan pusaka-pusaka kerajaan diiringi dengan diaraknya pula Kiai Slamet (nama kerbau bule) di Solo misalnya, sampai kini masih diyakini sebagai sumber keselamatan manusia. Sebaran apem (nama makanan khas) yang diperebutkan pada bulan tertentu, diyakini mampu memberikan ampunan kepada setiap pemakannya, sehingga pada acara grebeg mulud atau saparan, makanan tersebut ramai diperebutkan.
Kekuatan Mataram yang dibangun antara lain dengan mitos-mitos tersebut, memang masih nampak bahkan hingga sekarang. Mitos wahyu keprabon misalnya, dan mitos-mitos lainnya, sedikit banyak masih dipercaya rakyat. Meskipun dalam ajaran Islam mitos-mitos tersebut harusnya sudah dihapus, namun dalam kenyataannya akibat pengaruh kebudayaan Jawa sebelumnya, kepercayaan terhadap mitos masih kuat.
Kini, di era kemerdekaan, ketika kekuasaan kerajaan-kerajaan di Nusantara sudah dilebur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebudayaan yang antara lain terdiri dari mitos setempat masih tetap ada. Dan mungkin kini, kekuatan kerajaan-kerajaan itu hanya tinggal sebagai penjada adat, sekaligus penjaga mitos kepercayaan setempat.
Mataram sebagai bekas kerajaan Islam besar di Jawa juga tak lepas dari peran itu. Yogya dan Solo yang dahulu pernah berjaya hanya me-ninggalkan bekas-bekas yang sulit dilupakan. Paling tidak kita hanya akan bercerita, melihat kenyataan bahwa Kerajaan Mataram pernah menjadi kekuatan besar di Jawa.*
Hadirnya sebuah mitos, yang mengiringi hadir dan berkembangnya sebuah kerajaan adalah wajar. Justru aneh kalau tidak ada mitos kerajaan itu. Sebab, mitos adalah penjaga kepercayaan rakyat, sehingga dengan mitos itu, rakyat tetap percaya bahwa raja adalah utusan dan anak dewa yang berhak memimpinnya hingga akhir hayat. Walaupun mestinya mitos tersebut harusnya makin hilang, seiring dengan tumbuh kembangnya ajaran Islam di kerajaan Mataram Islam.
Dinasti Mataram Islam sesungguhnya berawal dari keluarga petani, begitulah yang tertulis pada Babad Tanah Jawi1. Kisahnya berlangsung di pinggiran Kali Opak, di Yogyakarta sekarang. Suatu hari, adalah seorang petani bernama Ki Ageng Giring. Sementara ia mencangkul di ladang, tiba-tiba ada kelapa muda jatuh lalu terdengar suara; barangsiapa minum air kelapa muda ini, ia dan keturunannya bakal berkuasa di Tanah Jawa. Konon wahyu keprabon yang ada dalam kelapa muda itu adalah sabda wali terkenal di Jawa, Sunan Kalijaga. Ki Ageng Giring lalu membawa pulang cengkir (kelapa muda) yang masih hijau segar itu. Namun ia tak bisa segera meminumnya, karena pada saat itu ia sedang tirakat berpuasa, hingga kemudian ia pergi membersihkan diri di sungai. Tak lama kemudian datang sahabatnya, Ki Gede Pemanahan bertamu. Melihat kelapa muda tergeletak, tamu yang haus itupun segera meminumnya. Pada tetes terakhir Ki Ageng Giring muncul. Ia melihat air kelapa muda itu telah terminum oleh orang lain. Ia sangat menyesal dan kecewa. Tapi apa daya, ia hanya bisa meminta, agar sewaktu-waktu kelak, sesudah keturunan Gede Pemanahan yang ketujuh, katurunannyalah yang akan menggantikan menguasai Jawa.
Anak lelaki Pemanahan, Sutowijoyo, ngenger (mengabdi) ke Pajang. Ia berhasil menumpas pemberontakan Adipati Jipang Panolan, Ario Penangsang, dengan tombak Kiai Plered bekal dari bapaknya. Dan Sutowijoyo diberi hadiah oleh Sultan Pajang, yaitu Sultan Hadiwijoyo, sebuah wilayah di Mataram. Saat itu Mataram memang wilayah dari Kasultanan Pajang, dan Sutowijoyo inilah yang memulai membangun dinasti Mataram hingga kini.
Sutowijoyo yang bergelar Panembahan Senopati berkuasa sejak 1586 hingga 1601 dan kemudian digantikan oleh putranya Raden Mas Jolang, yang menggunakan gelar Susuhunan Hanyokrowati hingga tahun 1613. Dan pasca kekuasaan Hanyokrowati inilah Mataram mencapai puncak keemasannya ketika dipimpin oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo (Raden Mas Rangsang) hingga tahun 1646.
Pada awal masa pemerintahannya saja, Mataram sudah menguasai sebagian besar wilayah Jawa Tengah sebagai hasil peninggalan penaklukan yang dilakukan oleh dua pendahulunya. Untuk itu Sang Sultan memusatkan perhatiannya untuk menaklukkan wilayah timur yang terdiri dari penguasa-penguasa kecil, para bupati, yang lebih condong mengabdi pada Surabaya. 1614 ekspedisi Mataram dilakukan dengan menguasai Kediri, hingga ekspedisi itu dihentikan 1625, Mataram telah berhasil menguasai kerajaan terbesar di Jawa Timur, Surabaya. Sementara ekspansi ke barat, Mataran tak memperoleh kesulitan kecuali hingga akhir hayatnya Banten belum dikuasai. Kekuasaan Mataram di seberang lautan juga meluas, Kerajaan Sukadana di Kalimantan Barat dan Kerajaan Banjarmasin di Kalimantan selatan secara tidak langsung mengakui suzereinitas Mataram. Mataram juga menjalin hubungan dengan Gowa-Tallo di Makassar, hingga Jambi dan Palembang di Sumatera. Meskipun Mataram gagal menaklukkan VOC di Batavia, nampaknya inilah wilayah kekuasaan terluas yang pernah dicapai Mataram.
Begitulah, sepeninggal Sultan Agung, kerajaan Mataram yang waktu itu berada di Kota Gede, Yogyakarta, hampir tanpa penguasa yang adil dan bijaksana lagi. Kekuasaan VOC yang makin kuat kedudukannya di Jawa dan Nusantara ini membuat tarik-menarik kekua-saan atas tahta, selalu menjadi cerita yang mengiringi kisah selanjutnya.
Sunan Hamangkurat I yaitu raja sesudah Sultan Agung terkenal kejam dan sering berubah-ubah pendirian. Sunan Hamangkurat Agung ini berkuasa hingga tahun 1676. Di awal kekuasaannya, ia harus menghadapi pembe-rontakan saudara mudanya, Pangeran Puger dan memindahkan kerajaan dari Plered ke wilayah sekitar Pajang, bernama Alas Wonokerto dan selanjutnya dinamakan Kartasura Hadiningrat. Masa kekuasaan Hamangkurat II, ia perombakan pembantunya yang pro-Kompeni dan Pangeran Puger tersingkir.
Tahun 1704 Pangeran Puger meninggalkan kraton dan pergi ke Semarang. Bupati Semarang, Ki Ronggo Yudowongso, menobatkannya sebagai Paku Buwono I bersama Kompeni, dan mengakibatkan perang perebutan mahkota Mataram, atau yang terkenal dengan Perang Perebutan Mahkota I (1704-1709) yang berkepanjangan. Paku Buwono I bersama Kompeni berhasil menguasai Kartasura dan mengasingkan Hamangkurat III ke Ceilon, Sri Langka. Namun, meski kemenangan ini diperoleh, semenjak itu Kompeni hampir mencengkeram seluruh kekuasaan dan kebijakan Mataram.
Kemenangan Paku Buwono I ini diperkuat dengan legitimasi mitos wahyu keprabon. Sebagaimana yang diceritakan dalam Babad Tanah Jawi, bahwa pada saat detik-detik terakhir wafatnya Hamangkurat II, Pangeran Puger yang tengah menunggui kakandanya itu melihat adanya cahaya yang keluar dari ujung kemaluan kakandanya, yang langsung dihisap dan ditelannya. Cahaya atau air mani itu diasumsikan sebagai wahyu keprabon, yang dulu diriwayatkan berasal dari air kelapa muda yang di minum oleh Gede Pemanahan.
Paku Buwono I wafat tanggal 22 Februari 1719, dan puteranya yang keempat dinobatkan sebagai Prabu Hamangkurat IV. Pada awal kekuasannya, ia harus berhadapan dengan pemberontakan saudaranya, Pangeran Diponegoro yang bergelar Panembahan Herucokro di Panoman, Sukowati. Perang ini berlangsung cukup lama hingga dikenal dengan Perang Perebutan Mahkota II (1719-1723). Perlahan-lahan Hamangkurat IV yang dibantu Kompeni berhasil mengalahkan pasukan Herucokro, hingga Panembahan Herucokro dibuang ke Tanjung Harapan, Afrika Selatan.
Perjanjian Giyanti 1755
Kerajaan Mataram yang selalu diwarnai perebutan kekuasaan yang memakan korban ribuan nyawa dengan melibatkan Kompeni, mencapai puncaknya ketika terjadi pemberontakan masyarakat Tionghoa di Batavia. Pemberontakan yang dikenal dengan Geger Cino ini, merembet ke Mataram Kartasura dan memaksa Susuhunan Paku Buwono II memindahkan kerajaannya ke Solo. Di daerah tersebut segera dibangun kraton baru, yang dinamainya Surakarta Hadiningrat. Pembangunan kraton diprakarsai oleh Tumenggung Honggowongso dan Pangeran Mangkubumi, dan kepindahan ibukota kerajaan berlangsung pada hari Rabu pahing, 17 Suro Tahun Je 1670 atau tahun 1745 Masehi.
Penumpasan pemberontak Tionghoa yang dilakukan oleh pasukan Mataram dan dibantu Kompeni Belanda memakan biaya yang tidak sedikit. Belanda pun meminta imbalan yang banyak atas jasanya menumpas pemberontakan Tionghoa. Sementara, sisa pemberontak lain masih banyak, dan belum dibereskan semua. Pangeran Mangkubumi yang berhasil membereskan sisa-sisa pemberontakan justru tidak dihargai oleh Paku Buwono II yang berubah pendirian. Dan dimulailah perlawanan Mangkubumi sendiri terhadap Paku Buwono II. Perang ini berlangsung berkepanjangan dan memakan korban tidak sedikit. Pasukan Paku Buwono II terus mengalami kekalahan. Kekalahan pasukan kerajaan yang berlarut-larut ini menyebabkan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam pada diri Susuhunan Paku Buwono II. Hal ini menyebabkan sang raja jatuh sakit dan tak kunjung membaik, justru semakin lama semakin memburuk keseha-tannya. Atas bantuan Belanda, 15 Desember 1749 Adipati Anom dinobatkan sebagai Susuhunan Paku Buwono III dan diikuti wafatnya Paku Buwono II lima hari kemudian.
Pengikut Pangeran Mangkubumi yang mendengar hendak ditandatanganinya perjanjian kerajaan dengan Kompeni segera mengusulkan untuk mendahului penobatan Mangkubumi sebagai Susuhunan. Meski sempat ragu, Pangeran Mangkubumi yang saat itu ada di wilayah Kabanaran menyetujui penobatannya sebagai Susuhunan dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kan-jeng Susuhunan Paku Buwono Mataram Senopati ing Alogo Abdurrahman Sayidin Panotogomo Khalifatullah atau lebih dikenal sebagai Sunan Kabanaran.
Penobatan ini memberikan pukulan yang cukup telak pada kewibawaan kerajaan di Surakarta Hadiningrat. Van Hohendorff yang menerima kabar tersebut menyatakan ketidaksahan penobatan yang dilakukan pemberontak di Kabanaran itu. Namun, kerajaan dan Kompeni pernah menawarkan damai dengan Pangeran Mangkubumi, tetapi ditolaknya. Pangeran Mangkubumi yang makin kuat dengan gelarnya Sunan Kabanaran itu justru memperluas wilayahnya hingga Jawa Barat dan Jawa Timur. Bahkan pada saat pengepungannya di Benteng Kompeni di Ungaran, ia berhasil menewaskan Gubernur van Imhoff yang kebetulan sedang berada disana. Pertempuran di benteng Ungaran dan tewasnya van Imhoff membuat pimpinan Kompeni memutuskan segera mengirimkan ekspedisi militer besar-besaran mengejat Sunan Kabanaran. Sebagai pimpinan ekspedisi adalah Mayor de Clerq yang dibantu 1.000 orang pasukan kerajaan yang dipimpin Tumenggung Wiroguna, Dipoyudo dan Honggowongso.
Perjuangan Sunan Kabanaran telah mencapai puncaknya di penghujung 1752, dengan takluknya Surabaya dan Madura maka hampir seluruh pesisir Jawa Tengah dan Jawa Timur berada dalam kekuasaannya. Pusat Susuhunan Paku Buwono III di Kerajaan Surakarta Hadiningrat makin melemah, bahkan dikisahkan hanya tinggal saiyubing payung (selebar daun payung). Kompeni pun juga makin lemah setelah mendapat pelajaran pahit dengan tewasnya van Imhoff dan de Clerq.
Sementara itu di dalam tubuh Kompeni, Gubernur VOC untuk Jawa Utara, Van Hohendorff diganti oleh Nicolaas Hartingh yang lebih mahir berbahasa Jawa dan mengerti budaya Jawa. Hartingh yang mengetahui perpecahan antara Sunan Kabanaran dan Pangeran Mangkunegoro segera mengambil inisiatif berunding.
Namun, perundingan dengan Sunan Kabanaran yang direncanakan di Dusun Padangan pada 22 April 1754 berhasil digagalkan oleh Pangeran Mangkunegoro. Bahkan diceritakan bahwa Pangeran Mangkunegoro terus menerus melakukan tekanan, ia menyerang Pasukan Kabanaran di Dusun Sidokarso.
Pada tanggal 10 September 1754 Hartingh berangkat dari Semarang untuk menemui Pangeran Mangkubumi atau Sunan Kabanaran. Pertemuan dengan Pangeran Mangkubumi sendiri baru pada 22 September 1754. Pada hari berikutnya diadakan perundingan yang tertutup dan hanya dihadiri oleh sedikit orang. Pangeran Mangkubumi didampingi oleh Pangeran Notokusumo dan Tumenggung Ronggo. Hartingh didampingi Breton, Kapten Donkel dan sekretaris Fockens. Sedangkan yang menjadi juru bahasa adalah Pendeta Bastani. Pembicaraan pertama mengenai pembagian Mataram, namun perundingan berjalan kurang lancar karena masih ada kecurigaan diantara mereka. Akhirnya setelah bersumpah untuk tidak saling melanggar janji maka pembicaraan menjadi lancar.
Pada 23 September 1754 akhirnya tercapai nota kesepahaman bahwa Pangeran Mangkubumi akan memakai gelar Sultan dan mendapatkan setengah Kerajaan. Daerah Pesisir Utara Jawa yang telah diserahkan pada Kompeni tetap dikuasai VOC dan ganti rugi atas penguasaan Pantura Jawa oleh VOC akan diberikan setengah bagiannya pada Mangkubumi. Terakhir, Pangeran memperoleh setengah dari pusaka-pusaka istana. Nota kesepahaman tersebut kemudian disampaikan pada Paku Buwono III. Pada 4 November tahun yang sama, Paku Buwono III menyampaikan surat pada Gubernur Jenderal VOC, Mossel, atas persetujuannya tehadap hasil perundingan Gubernur Jawa Utara dan Mangkubumi. Berdasarkan perundingan 22-23 September 1754 dan surat persetujuan Paku Buwono III maka pada 13 Maret 1755 ditandatangani perjanjian di Giyanti.
Kekuasaan Mataram Islam Kini
Sepanjang kekuasaan Kolonial Belanda di Nusantara, Kerajaan Mataram selalu mengalami pasang-surut. Terpecahnya kerajaan Mataram menjadi dua tahun 1755, dan terbentuknya Mangkunegaran 1757 dan Paku-alaman 1812, paling tidak menunjukkan bahwa kekuasaan Mataram tidak utuh lagi akibat perebutan kekuasaan yang berke-panjangan. Hampir setiap perebutan kekuasaan selalu melibatkan pemerintah Kolonial Belanda maupun Inggris.
Pasca kemerdekaan, sisa-sisa kekuasaan kerajaan Mataram ini belumlah sepenuhnya pudar. Hampir sama dengan kerajaan-kerajaan lain di Nusantara, di Mataram (Yogya dan Solo), kegiatan ritual yang biasa dilakukan oleh masyarakat setempat masih semarak. Misalnya kirab pusaka malam 1 Suro, yaitu acara mengelilingkan pusaka-pusaka kerajaan diiringi dengan diaraknya pula Kiai Slamet (nama kerbau bule) di Solo misalnya, sampai kini masih diyakini sebagai sumber keselamatan manusia. Sebaran apem (nama makanan khas) yang diperebutkan pada bulan tertentu, diyakini mampu memberikan ampunan kepada setiap pemakannya, sehingga pada acara grebeg mulud atau saparan, makanan tersebut ramai diperebutkan.
Kekuatan Mataram yang dibangun antara lain dengan mitos-mitos tersebut, memang masih nampak bahkan hingga sekarang. Mitos wahyu keprabon misalnya, dan mitos-mitos lainnya, sedikit banyak masih dipercaya rakyat. Meskipun dalam ajaran Islam mitos-mitos tersebut harusnya sudah dihapus, namun dalam kenyataannya akibat pengaruh kebudayaan Jawa sebelumnya, kepercayaan terhadap mitos masih kuat.
Kini, di era kemerdekaan, ketika kekuasaan kerajaan-kerajaan di Nusantara sudah dilebur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebudayaan yang antara lain terdiri dari mitos setempat masih tetap ada. Dan mungkin kini, kekuatan kerajaan-kerajaan itu hanya tinggal sebagai penjada adat, sekaligus penjaga mitos kepercayaan setempat.
Mataram sebagai bekas kerajaan Islam besar di Jawa juga tak lepas dari peran itu. Yogya dan Solo yang dahulu pernah berjaya hanya me-ninggalkan bekas-bekas yang sulit dilupakan. Paling tidak kita hanya akan bercerita, melihat kenyataan bahwa Kerajaan Mataram pernah menjadi kekuatan besar di Jawa.*
KEWAJIBAN NEGARA TERHADAP KESEJAHTERAAN RAKYAT
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Negara memiliki kekuasaan yang kuat terhadap rakyatnya. Kekuasaan, dalam arti kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok lain, dalam ilmu politik biasanya dianggap bahwa memiliki tujuan demi kepentingan seluruh warganya. Dengan demikian, kekuasaan yang dimiliki oleh sekelompok orang yang berperan sebagai penyelenggara negara adalah semata-mata demi kesejahteraan warganya.
Negara merupakan aktor pertama dan utama yang bertanggungjawab men¬capai janji kesejahteraan kepada rakyatnya, terutama memainkan peran distribusi sosial (ke¬bijakan sosial) dan investasi ekonomi (kebijakan ekonomi). Fungsi dasar negara adalah mengatur untuk menciptakan law and order dan mengu¬rus untuk mencapai welfare/kesejahteraan.
Dalam pandangan teori klasik tentang negara, peran negara dalam pembangunan, termasuk peran kesejahteraan, mencakup lima hal. Pertama, peran ekstraksi, yakni mengumpulkan sumberdaya, misalnya memperoleh devisa dari ekspor, eksploitasi sumberdaya alam, menarik pajak warga, atau menggali pendapatan asli daerah. Kedua, peran regulasi, yakni melan¬carkan kebijakan dan peraturan yang digunakan untuk mengatur dan men¬gurus barang-barang publik dan warga. Ketiga, peran konsumsi, yakni menggunakan (alokasi) anggaran negara untuk membiayai birokrasi agar fungsi pelayanan publik berjalan secara efektif dan profesional. Keempat, peran investasi ekonomi, yakni mengeluarkan biaya untuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi (GNP, GDP dan PDR
dan membuka lapangan kerja bagi warga. Kelima, peran distribusi sosial, yakni negara mengeluarkan belanja untuk membiayai pembangunan sosial atau kebijakan sosial. Wujud konkretnya adalah pelayanan publik untuk memenuhi hak-hak dasar warga.
Kelima peran klasik negara itu dapat terlaksana dalam situasi normal dimana negara mempunyai kekuasaan politik yang besar dan mempunyai basis materi (ekonomi) yang memadai. Negara menjadi pelaku tunggal yang menjalankan peran mengumpulkan basis material sampai dengan membagi material itu kepada rakyat. Dan, dalam mencapai kesejahteraan, dibutuhkan peran normal negara untuk menciptakan pembangunan yang seimbang (balanced devel¬opment), yaitu keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pemban¬gunan sosial.
Melihat konsep negara sebagai penyelenggara kesejahteraan rakyat, maka muncullah konsep welfare state (negara kesejahteraan) yang dalam sejarahnya pertama kali muncul di Inggris dengan ditandatanganinya Undang-undang Kemiskinan (the poor relief act) pada tahun 1598 (diamandemen beberapa kali) dilanjutkan pada saat dimulainya upaya rekonstruksi sosial dan ekonomi pasca Perang Dunia I dan II (1940an).
Perkembangan welfare state (negara kesejahteraan) sebetulnya dimulai sejak Bapak Sosialisme Demokrat Jean Jacques Rousseau, menerbitkan Discours sur loriginal et Fondament de lInegality parmi les Hommes pada tahun 1775, yang mendahului terbitnya karya Adam Smith The Wealth Nation 1776 yang mendasari pengembangan model kapitalisme dan karya Karl Marx Das Capital 1848 yang mendasari Komunisme. Jean Jacques Rousseau melontarkan diskursus tentang penyebab ketimpangan sosial yang dialami manusia. Adam Smith membangun optimisme tentang kemakmuran bangsa-bangsa yang bisa dicapai lewat mekanisme invisible hand, sementara Marx melontarkan tesis tentang adanya proses penghisapan (exploitation) kaum lemah oleh pemilik modal.
Jean Jacques Rousseau membedakan dua jenis ketimpangan sosial di masyarakat. Pertama, ketimpangan yang bersifat fisik atau alamiah yang disebabkan oleh perbedaan umur, kesehatan, ketahanan tubuh dan kualitas mental dan kejiwaan. Kedua, ketimpangan politik atau struktural yang dibentuk oleh bias kekuasaan serta produk kebijakannya yang sadar atau tidak, lebih memihak yang kaya atau kuat. Diskursus ini dipakai oleh pemikir dan aktivis sosialis-demokrat dan membedakan antara faham sosialisme-demokrat dan sosialisme-komunis.
Beberapa pemikir Sosial-Demokrat Eropa, melihat bahwa kedahsyatan transformasi sosial akibat kapitalisme yang menyebabkan kesengsaraan sebagian penduduk adalah akibat dari sebagian besar keuntungan masuk pada kaum pemodal. Mereka menyimpulkan bahwa proses pemiskinan adalah akibat kesenjangan antara pendapatan yang diterima buruh dengan nilai sesungguhnya yang disumbangkan kepada nilai produksi. Atas dasar itu, menurut Sismondi (pemikir Sosial-Demokrat asal Prancis, 1773-1842), harus dihapuskan dominasi kelas kepitalis yang dikontrol oleh pemilik modal dan pimpinan industri kepada kaum buruh. Pemikir sosial-demokrat lainnya, Pierre Joseph Proudhon (Prancis 1809-1865) pada bukunya yang terkenal, Systeme des Contradictions Economics ou Philosophie de la Mesere, menjelaskan bahwa eksploitasi buruh adalah akibat adanya kepemilikan oleh pemodal. Bagi Proudhon, satu-satunya yang produktif adalah bekerja, dan selama ini, menurutnya ada kesalahan perhitungan antara buruh dan majikan. Majikan membayar buruh dengan nilai pekerjaan individualnya. Tapi, majikan menahan untuk dirinya hasil dari pekerjaan kolektif seluruhnya (le produit de la force collective de tous). Karena itu, semua kapital yang diakumulasikan adalah suatu pemilikan sosial/bersama (propriete sociale).
Dengan pemikiran ini, sebetulnya Sosial-Demokrat menyerang sistem kepemilikan dalam kapitalisme yang dinyatakan sebagai eksploitasi kaum kuat terhadap kaum lemah. Namun, pemikirannya ini juga mendapat kritikan dari pemikir Sosialisme-Komunis Karl Marx pada bukunya Misere de la Philosophie (Kesengsaraan Filsafat). Tetapi, kembali Sosial-Demokrat menjawab bahwa dalam sosialis-komunis ada eksploitasi kaum lemah terhadap kaum kuat dan agama dari kesengsaraan.
Negara Kesejahteraan
Negara Kesejahteraan sebenarnya merupakan kelanjutan dan perluasan dari hak-hak warga negara. Hak-hak warga negara tersebut, antara lain hak sipil, hak politik dan hak sosial, selama 300 tahun secara perlahan berhasil diakui dan terpenuhi. Hal sipil (kebebasan berbicara) warga diakui dan dupenuhi pada abad ke-18, hak politik (hak memilih dalam pemilu) diakui dan dipenuhi pada abad ke-19, dan hak sosial (kesejahteraan dan jaminan sosial) diakui dan dipenuhi pada abad ke-20. Negara Kesejahteraan berusaha membebaskan warganya dari ketergantungan pada mekanisme pasar untuk mendapatkankesejahteraan (dekomodifikasi) dengan menjadikan hak setiap warga sebagai alasan utama kebijakan sebuah negara. Negara, dengan demikian, memberlakukan penerapan kebijakan sosial sebagai penganugerahan hak-hak sosial kepada warganya. Hak-hak sosial tersebut mendapat jaminan dan tidak dapat dilanggar (inviolable) serta diberikan berdasar atas dasar kewargaan (citizenship) dan bukan atas dasar kinerja atau kelas. Sejarah evolusi hak-hak warga negara bisa dilihat pada tabel 1 berikut.
Tabel 1. Evolusi Hak-Hak Warga Negara
Hak Sipil Hak Politik Hak Sosial
Kurun Waktu Abad ke-18 Abad ke-19 Abad ke-20
Prinsip utama Kebebasan Perorangan Kebebasan Politik Kesejahteraan Sosial
Wujud dan bentuk pengakuan Habeas corpus (hak untuk diproses melalui hukum), kebebasan berbicara, berpendapat dan beragama; kebebasan untuk meningkatkan diri dalam perjanjian. Hak memilih, reformasi parlemen, pembayaran/gaji ke aggota parlemen. Pendidikan gratis, jaminan pensiun, pelayanan kesehatan (negara kesejahteraan).
Negara Kesejahteraan, pada dasarnya mengacu pada peran negara yang aktif mengelola dan mengorganisasikan perekonomian yang didalamnya mencakup tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar dalam tingkat tertentu bagi warganya. Negara Kesejahteraan merupakan buah dari integrasi ekonomi kapitalistik yang mencapai masa emas sejak akhir abad ke-19 dengan industrialisasi sebagai faktor pemicunya. Awalnya, kebijakan Negara Kesejahteraan ini merupakan upaya untuk mengendalikan ancaman mobilisasi politik dan gerakan radikal dari kelas pekerja baru yang terbentuk setelah industrialisasi sekaligus mengukuhkan kesetiaan kelas baru tersebut pada negara (nation state building). Tren kemudian berubah, awal 1900an negara-negara yang lebih demokratis dengan industrialisasi yang lebih maju mulai membangun negara kesejahteraannya. Kebijakan sosial juga tidak lagi menjadi alat bagi pengendalian politis kelas pekerja, namun untuk memenuhi tuntutan industrialisasi bagi kelas pekerja yang sehat dan cakap.
Negara Kesejahteraan hadir bukanlah sebagai satu entitas yang berwajah tunggal. Luas cakupan dan ragam kebijakan sosial yang diterapkan oleh masing-masing Negara Kesejahteraan (welfare state). Setidaknya ada dua tipologi Negara Kesejahteraan, yaitu residual welfare state dan institutional welfare state. Residual welfare state mengasumsikan tanggung jawab negara sebagai penyedia kesejahteraan berlaku, jika dan hanya jika keluarga dan pasar gagal menjalankan fungsinya serta terpusat pada kelompok tertentu dalam masyarakat, seperti kelompok marjinal sertamereka yang patut mendapatkan alokasi kesejahteraan dari negara. Sedangkan institutional welfare state bersifat universal, mencakup semua populasi warga, serta terlembagakan dalam basis kebijakan sosial yang luas dan vital bagi kesejahteraan masyarakat.
Negara Kesejahteraan amat dipengaruhi oleh rezim yang berkuasa pada masing-masing negara (welfare regims). Pengaruh ini terjadi terutama terhadap kemampuan negara tersebut memproduksi dan mendistribusikan kesejahteraan melalui kebijakan sosial. Rezim kesejahteraan mengacu pada pola intraksi dan saling keterkaitan dalam produksi dan alokasi kesejahteraan antar-negara, rezim pasar dan keluarga/rumah tangga. Ketiga lembaga tersebut merupakan penyedia kesejahteraan dan tempat individu mendapatkan perlindungan dari resiko-resiko sosial.
Namun, tidak selamanya negara menjadi aktor tunggal dalam penyediaan kesejahteraan. Ada varian Negara Kesejahteraan yang ditipologikan menurut rezim kesejahteraan Liberal, Sosial Demokrat dan Konservatif. Dimana terlihat peran negara, rezim pasar dan keluarga/rumah tangga memiliki dominasi masing-masing, lihat tabel 2.
Tabel 2. Ringkasan Variasi Rezim Kesejahteraan
Liberal Sosial Demokrat Konservatif
Peran Aktor
Keluarga Marjinal Marjinal Utama
Pasar Utama Marjinal Marjinal
Negara Marjinal Utama Pelengkap
Bentuk Welfare State
Bentuk ikatan dominan Individual Universal Kekerabatan Korporatisme
Wadah ikatan dominan Pasar Negara Keluarga
Tingkat dekomodivikasi Minimal Maksimal Tinggi (bagi pencari nafkah utama)
Model Negara Amerika Serikat Swedia Jerman, Italia
Kasus di Beberapa Negara dan Indonesia
Negara Kesejahteraan, pada dasarnya mengacu pada peran negara yang aktif dalam mengelola dan mengorganisasi perekonomian yang didalamnya mencakup tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar warganya. Secara umum, suatu negara bisa digolongkan sebagai Negara Kesejahteraan jika mempunyai empat pilar: [1] social citizenship; [2] full democracy; [3] modern industrial relation system; [4] right to education and the expansion of modern mass education systems.
Keempat pilar diatas dimungkinkan dalam Negara Kesejahteraan karena negara memperlakukan kebijaan sosial sebagai penganugerahan hak-hak sosial (the granting of sosial right) kepada warganya. Hak-hak sosial tersebut mendapat jaminan seperti layaknya hak atas properti, tidak dilanggar (inviolable) serta diberikan berdasarkan basis kewargaan (citizenship), bukan atas dasar kinerja atau kelas. Dalam hal ini, Negara Kesejahteraan berusaha membebaskan warganya dari ketergantungan pada mekanisme pasar untuk mendapatkan kesejahteraan (dekomodifikasi) dengan menjadikannya sebagai hak warga yang diperoleh melalui perangkat kebijakan sosial yang disediakan negara.
Di negara-negara Eropa dan Amerika Utara, berdasarkan perbandingan antara tahun adopsi dengan tingkat Gross Development Product (GDP) perkapita suatu negara, beberapa negara diklasifikasi sebagai berikut; [1] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih belakangan, tapi memiliki pertumbuhan ekonomi lebih awal (misalnya Yunani dan Portugal); [2] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih lembat pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (Swis, Kanada dan Amerika); [3] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih awal namun saat perekonomian tinggi (Inggris dan Belanda); [4] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan sangat awal pada saat ekonomi amsih rendah (Jerman, Skandinavia (Eropa Utara), Italia, Spanyol).
Adopsi sistem welfare state membutuhkan suatu dukungan kepasitas birokrasi yang kuat, sebagai bentuk organisasi modern yang efektif dan efisien. Negara yang mengadopsi welfare state awal, seperti Jerman, membangun berdasar kapasitas administrasi dan birokrasi yang diwarisi dari Prusia. Demikian juga Norwegia, Swedia dan Denmark, teah memakai system layanan publik yang kuat, kapabel serta berpengalaman luas dalam penyediaan jasa pendidikan dan asuransi hari tua. Adopsi sistem welfare state juga didukung oleh system demokrasi parlementer seperti yang ditunjukkan di negara Skandinavia yang memperlihatkan koalisi Sosial-Demokrat (kelas petani, pekerja kota) dalam menghasilan red-green alliance di parlemen yang menghasilkan kebijakan sistem welfare state.
Di luar Eropa, kelompok negara-negara di Asia Timur dan Amerika Latin telah mencoba membangun Kelembagaan Negara Kesejahteraan (welfare state institution) dan Infrastruktur Negara Kesejahteraan (welfare infrastructure). Di Amerika Latin, seperti Chile, Brazil, Argentina, Costa Rica dan Uruguay, menerapkan system jaminan yang terbatas antar kelompok masyarakat. Kelompok Pegawai negeri sipil (PNS) dan Militer menjadi privileged group yang menerima manfaat paling besar dari sistem yang ada, ada jaminan tunjangan untuk keluarga dan pengangguran. Namun begitu, masih ada kelompok negara Amerika Latin lainnya yang amat terbatas dalam menerapkan system welfare state, mereka bahkan tidak memberi jaminan pada keluarga dan pengangguran, seperti Dominica, El Salvador, Haiti, Honduras dan Nicaragua.
Sistem jaminan sosial yang dibangun di Amerika Latin memang berbeda dengan Eropa. Di Amerika Latin sistem jaminan sosialnya pada dasanya hanya bertumpu pada tiga kebijakan utama yaitu jaminan pensiun, jaminan kesehatan, subsidi dan kontrol harga. Negara Amerika Latin baru mampu membangun economic citizenship dan mengaitkan dengan political citizenship dengan cakupan yang terbatas dan terfragmentasi.
Di Asia Timur, terutama Jepang, format sistem welfare state dicirikan oleh system jaminan sosial yang tersegregasi antar jenis pekerjaan serta peran keluarga sebagai penyedia jasa kesejahteraan sosial. Jepang mensubordinasikan pengembangan kebijakan sosial dibawah strategi pembangunan negara-bangsa melalui pembangunan ekonomi. Dengan mengejar pertumbuhan ekonomi, mengembangkan sistem jaminan kesejahteraab korporasi/perusahaan serta melemahkan serikat buruh, Jepang berhasil menggeser pengeluaran biaya sosial yang seharusnya ditanggung negara kepada pasar. Karakter yang kurang lebih sama, juga dijumpai di Korea dan Taiwan. Kedua negara ini memiliki pemerintahan yang relatif otoriter, negara mempunbyai hubungan erat dengan kelompok bisnis dengan melemahkan kelompok serikat buruh dan menaikkan perekonomian. Peningkatan kesejahteraan akan datang sebagai turunan dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Thailand dan Malaysia, memiliki tingkat kesulitan yang lebih besar dibanding di Eropa dan Asia Timur. Negara-negara Asia Tenggara berada pada jalur Kelompok Afrika (colonial zone of Asia/ and Africa) dimana system kesejahteraan yang dikembangkan para colonial akan mempengaruhi kapasitas negara tersebut dalam mengembangkan system perlindungan sosial paska kemerdekaan mereka. Proporsi pengeluaran publik bagi kesejahteraan sosial sangat terbatas, bahkan jauh lebih kecil dari kelompok development state lainnya di Asia Timur dan Singapura. Malaysia dan Indonesia hanya memiliki jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan pensiun dengan prosentasi terhadap GDP sekitar 1,7% (untuk Indonesia) dan 2,9% (untuk Malaysia). Sementara Tahiland juga memiliki tunjangan pengangguran dan tunjangan keluarga.
Pertanyaannya kemudian, akankan Asia Tenggara memiliki kemampuan untuk membangun welfare state sebagaimana negara lainnya? Banyak pengamat yang optimis bahwa secara gradual negara-negara Asia Tenggara sejak 1990-an mulai mengonsolidasikan sistem jaminan kesejahteraan sosial mereka. Krisis ekonomi pada pertengahan 1990-an menyadarkan banyak engara Asia bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa begitu saja menggantikan kebutuhan akan sistem jaminan sosial yang koheren. Malaysia, Filipina dan Thailand mluai melakukan rfeormasi terhadap sistem pensiun dan sistem asuransi umum di negara-masing-masing. Di Indonesia, krisis ekonomi yang terjadi menunjukkan bahwa suatu sistem kebijakan sosial yang memadai harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan untuk menjadikan negara mampu menjamin kesejahteraan sosial. Dalam konteks rezim kesejahteraan bahkan Indonesia termasuk less institutionally developed and differentiated, dibanding dengan negara Asia Tenggara lainnya.
System jaminan sosial di Indonesia secara umum bersifat contributory, dimana sebagian besar sumber pendanaan bertumpu pada keontribusi pekerja dan pemilik usaha. Sedangkan pemerintah hanya menanggung sebagian dari kebutuhan tersebut, khususnya yang terkait dengan pengurangan kemiskinan. Namun, Indonesia memiliki pilihan untuk secara bertahap membangun solusi yang bersifat sosial-demokratik bagi terciptanya suatu negara kesejahteraan yang universal dan solidaristik. Pengalaman dan capaian rezim kesejahteraan universal merupakan suatu yang diimpian bagi Indonesia; antara lain [1] pengakuan universal negara atas hak-hak dan jaminan sosial ekonomi (kesehatan, pendidikan dan pendapatan) tanpa memandang kelas sosial, keturunan dan suku bangsa, [2] pertumbuhan ekonomi yang dibarengi dengan lapangan kerja yang luas dan bermutu, [3] pengurangan kemiskinan, [4] meluasnya kelas menengah akibat pendidikan dan kesehatan yang bermutu dan terjamin, dan [5] partai politik dan kompetisi politik yang berbasis pada kesejahteraan warga negara dan nyata-nyata berusaha meraih perbaikan sosial ekonomi.
Rintangan utama dalam mencapai welfare state di Indonesia mencakup daya politik warga negara, sejauhmana warga negara dan partai politik memiliki imajinasi dan cita-cita yang mampu mengatasi kebijakan yang domina selama ini.**
Negara merupakan aktor pertama dan utama yang bertanggungjawab men¬capai janji kesejahteraan kepada rakyatnya, terutama memainkan peran distribusi sosial (ke¬bijakan sosial) dan investasi ekonomi (kebijakan ekonomi). Fungsi dasar negara adalah mengatur untuk menciptakan law and order dan mengu¬rus untuk mencapai welfare/kesejahteraan.
Dalam pandangan teori klasik tentang negara, peran negara dalam pembangunan, termasuk peran kesejahteraan, mencakup lima hal. Pertama, peran ekstraksi, yakni mengumpulkan sumberdaya, misalnya memperoleh devisa dari ekspor, eksploitasi sumberdaya alam, menarik pajak warga, atau menggali pendapatan asli daerah. Kedua, peran regulasi, yakni melan¬carkan kebijakan dan peraturan yang digunakan untuk mengatur dan men¬gurus barang-barang publik dan warga. Ketiga, peran konsumsi, yakni menggunakan (alokasi) anggaran negara untuk membiayai birokrasi agar fungsi pelayanan publik berjalan secara efektif dan profesional. Keempat, peran investasi ekonomi, yakni mengeluarkan biaya untuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi (GNP, GDP dan PDR
Kelima peran klasik negara itu dapat terlaksana dalam situasi normal dimana negara mempunyai kekuasaan politik yang besar dan mempunyai basis materi (ekonomi) yang memadai. Negara menjadi pelaku tunggal yang menjalankan peran mengumpulkan basis material sampai dengan membagi material itu kepada rakyat. Dan, dalam mencapai kesejahteraan, dibutuhkan peran normal negara untuk menciptakan pembangunan yang seimbang (balanced devel¬opment), yaitu keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pemban¬gunan sosial.
Melihat konsep negara sebagai penyelenggara kesejahteraan rakyat, maka muncullah konsep welfare state (negara kesejahteraan) yang dalam sejarahnya pertama kali muncul di Inggris dengan ditandatanganinya Undang-undang Kemiskinan (the poor relief act) pada tahun 1598 (diamandemen beberapa kali) dilanjutkan pada saat dimulainya upaya rekonstruksi sosial dan ekonomi pasca Perang Dunia I dan II (1940an).
Perkembangan welfare state (negara kesejahteraan) sebetulnya dimulai sejak Bapak Sosialisme Demokrat Jean Jacques Rousseau, menerbitkan Discours sur loriginal et Fondament de lInegality parmi les Hommes pada tahun 1775, yang mendahului terbitnya karya Adam Smith The Wealth Nation 1776 yang mendasari pengembangan model kapitalisme dan karya Karl Marx Das Capital 1848 yang mendasari Komunisme. Jean Jacques Rousseau melontarkan diskursus tentang penyebab ketimpangan sosial yang dialami manusia. Adam Smith membangun optimisme tentang kemakmuran bangsa-bangsa yang bisa dicapai lewat mekanisme invisible hand, sementara Marx melontarkan tesis tentang adanya proses penghisapan (exploitation) kaum lemah oleh pemilik modal.
Jean Jacques Rousseau membedakan dua jenis ketimpangan sosial di masyarakat. Pertama, ketimpangan yang bersifat fisik atau alamiah yang disebabkan oleh perbedaan umur, kesehatan, ketahanan tubuh dan kualitas mental dan kejiwaan. Kedua, ketimpangan politik atau struktural yang dibentuk oleh bias kekuasaan serta produk kebijakannya yang sadar atau tidak, lebih memihak yang kaya atau kuat. Diskursus ini dipakai oleh pemikir dan aktivis sosialis-demokrat dan membedakan antara faham sosialisme-demokrat dan sosialisme-komunis.
Beberapa pemikir Sosial-Demokrat Eropa, melihat bahwa kedahsyatan transformasi sosial akibat kapitalisme yang menyebabkan kesengsaraan sebagian penduduk adalah akibat dari sebagian besar keuntungan masuk pada kaum pemodal. Mereka menyimpulkan bahwa proses pemiskinan adalah akibat kesenjangan antara pendapatan yang diterima buruh dengan nilai sesungguhnya yang disumbangkan kepada nilai produksi. Atas dasar itu, menurut Sismondi (pemikir Sosial-Demokrat asal Prancis, 1773-1842), harus dihapuskan dominasi kelas kepitalis yang dikontrol oleh pemilik modal dan pimpinan industri kepada kaum buruh. Pemikir sosial-demokrat lainnya, Pierre Joseph Proudhon (Prancis 1809-1865) pada bukunya yang terkenal, Systeme des Contradictions Economics ou Philosophie de la Mesere, menjelaskan bahwa eksploitasi buruh adalah akibat adanya kepemilikan oleh pemodal. Bagi Proudhon, satu-satunya yang produktif adalah bekerja, dan selama ini, menurutnya ada kesalahan perhitungan antara buruh dan majikan. Majikan membayar buruh dengan nilai pekerjaan individualnya. Tapi, majikan menahan untuk dirinya hasil dari pekerjaan kolektif seluruhnya (le produit de la force collective de tous). Karena itu, semua kapital yang diakumulasikan adalah suatu pemilikan sosial/bersama (propriete sociale).
Dengan pemikiran ini, sebetulnya Sosial-Demokrat menyerang sistem kepemilikan dalam kapitalisme yang dinyatakan sebagai eksploitasi kaum kuat terhadap kaum lemah. Namun, pemikirannya ini juga mendapat kritikan dari pemikir Sosialisme-Komunis Karl Marx pada bukunya Misere de la Philosophie (Kesengsaraan Filsafat). Tetapi, kembali Sosial-Demokrat menjawab bahwa dalam sosialis-komunis ada eksploitasi kaum lemah terhadap kaum kuat dan agama dari kesengsaraan.
Negara Kesejahteraan
Negara Kesejahteraan sebenarnya merupakan kelanjutan dan perluasan dari hak-hak warga negara. Hak-hak warga negara tersebut, antara lain hak sipil, hak politik dan hak sosial, selama 300 tahun secara perlahan berhasil diakui dan terpenuhi. Hal sipil (kebebasan berbicara) warga diakui dan dupenuhi pada abad ke-18, hak politik (hak memilih dalam pemilu) diakui dan dipenuhi pada abad ke-19, dan hak sosial (kesejahteraan dan jaminan sosial) diakui dan dipenuhi pada abad ke-20. Negara Kesejahteraan berusaha membebaskan warganya dari ketergantungan pada mekanisme pasar untuk mendapatkankesejahteraan (dekomodifikasi) dengan menjadikan hak setiap warga sebagai alasan utama kebijakan sebuah negara. Negara, dengan demikian, memberlakukan penerapan kebijakan sosial sebagai penganugerahan hak-hak sosial kepada warganya. Hak-hak sosial tersebut mendapat jaminan dan tidak dapat dilanggar (inviolable) serta diberikan berdasar atas dasar kewargaan (citizenship) dan bukan atas dasar kinerja atau kelas. Sejarah evolusi hak-hak warga negara bisa dilihat pada tabel 1 berikut.
Tabel 1. Evolusi Hak-Hak Warga Negara
Hak Sipil Hak Politik Hak Sosial
Kurun Waktu Abad ke-18 Abad ke-19 Abad ke-20
Prinsip utama Kebebasan Perorangan Kebebasan Politik Kesejahteraan Sosial
Wujud dan bentuk pengakuan Habeas corpus (hak untuk diproses melalui hukum), kebebasan berbicara, berpendapat dan beragama; kebebasan untuk meningkatkan diri dalam perjanjian. Hak memilih, reformasi parlemen, pembayaran/gaji ke aggota parlemen. Pendidikan gratis, jaminan pensiun, pelayanan kesehatan (negara kesejahteraan).
Negara Kesejahteraan, pada dasarnya mengacu pada peran negara yang aktif mengelola dan mengorganisasikan perekonomian yang didalamnya mencakup tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar dalam tingkat tertentu bagi warganya. Negara Kesejahteraan merupakan buah dari integrasi ekonomi kapitalistik yang mencapai masa emas sejak akhir abad ke-19 dengan industrialisasi sebagai faktor pemicunya. Awalnya, kebijakan Negara Kesejahteraan ini merupakan upaya untuk mengendalikan ancaman mobilisasi politik dan gerakan radikal dari kelas pekerja baru yang terbentuk setelah industrialisasi sekaligus mengukuhkan kesetiaan kelas baru tersebut pada negara (nation state building). Tren kemudian berubah, awal 1900an negara-negara yang lebih demokratis dengan industrialisasi yang lebih maju mulai membangun negara kesejahteraannya. Kebijakan sosial juga tidak lagi menjadi alat bagi pengendalian politis kelas pekerja, namun untuk memenuhi tuntutan industrialisasi bagi kelas pekerja yang sehat dan cakap.
Negara Kesejahteraan hadir bukanlah sebagai satu entitas yang berwajah tunggal. Luas cakupan dan ragam kebijakan sosial yang diterapkan oleh masing-masing Negara Kesejahteraan (welfare state). Setidaknya ada dua tipologi Negara Kesejahteraan, yaitu residual welfare state dan institutional welfare state. Residual welfare state mengasumsikan tanggung jawab negara sebagai penyedia kesejahteraan berlaku, jika dan hanya jika keluarga dan pasar gagal menjalankan fungsinya serta terpusat pada kelompok tertentu dalam masyarakat, seperti kelompok marjinal sertamereka yang patut mendapatkan alokasi kesejahteraan dari negara. Sedangkan institutional welfare state bersifat universal, mencakup semua populasi warga, serta terlembagakan dalam basis kebijakan sosial yang luas dan vital bagi kesejahteraan masyarakat.
Negara Kesejahteraan amat dipengaruhi oleh rezim yang berkuasa pada masing-masing negara (welfare regims). Pengaruh ini terjadi terutama terhadap kemampuan negara tersebut memproduksi dan mendistribusikan kesejahteraan melalui kebijakan sosial. Rezim kesejahteraan mengacu pada pola intraksi dan saling keterkaitan dalam produksi dan alokasi kesejahteraan antar-negara, rezim pasar dan keluarga/rumah tangga. Ketiga lembaga tersebut merupakan penyedia kesejahteraan dan tempat individu mendapatkan perlindungan dari resiko-resiko sosial.
Namun, tidak selamanya negara menjadi aktor tunggal dalam penyediaan kesejahteraan. Ada varian Negara Kesejahteraan yang ditipologikan menurut rezim kesejahteraan Liberal, Sosial Demokrat dan Konservatif. Dimana terlihat peran negara, rezim pasar dan keluarga/rumah tangga memiliki dominasi masing-masing, lihat tabel 2.
Tabel 2. Ringkasan Variasi Rezim Kesejahteraan
Liberal Sosial Demokrat Konservatif
Peran Aktor
Keluarga Marjinal Marjinal Utama
Pasar Utama Marjinal Marjinal
Negara Marjinal Utama Pelengkap
Bentuk Welfare State
Bentuk ikatan dominan Individual Universal Kekerabatan Korporatisme
Wadah ikatan dominan Pasar Negara Keluarga
Tingkat dekomodivikasi Minimal Maksimal Tinggi (bagi pencari nafkah utama)
Model Negara Amerika Serikat Swedia Jerman, Italia
Kasus di Beberapa Negara dan Indonesia
Negara Kesejahteraan, pada dasarnya mengacu pada peran negara yang aktif dalam mengelola dan mengorganisasi perekonomian yang didalamnya mencakup tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar warganya. Secara umum, suatu negara bisa digolongkan sebagai Negara Kesejahteraan jika mempunyai empat pilar: [1] social citizenship; [2] full democracy; [3] modern industrial relation system; [4] right to education and the expansion of modern mass education systems.
Keempat pilar diatas dimungkinkan dalam Negara Kesejahteraan karena negara memperlakukan kebijaan sosial sebagai penganugerahan hak-hak sosial (the granting of sosial right) kepada warganya. Hak-hak sosial tersebut mendapat jaminan seperti layaknya hak atas properti, tidak dilanggar (inviolable) serta diberikan berdasarkan basis kewargaan (citizenship), bukan atas dasar kinerja atau kelas. Dalam hal ini, Negara Kesejahteraan berusaha membebaskan warganya dari ketergantungan pada mekanisme pasar untuk mendapatkan kesejahteraan (dekomodifikasi) dengan menjadikannya sebagai hak warga yang diperoleh melalui perangkat kebijakan sosial yang disediakan negara.
Di negara-negara Eropa dan Amerika Utara, berdasarkan perbandingan antara tahun adopsi dengan tingkat Gross Development Product (GDP) perkapita suatu negara, beberapa negara diklasifikasi sebagai berikut; [1] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih belakangan, tapi memiliki pertumbuhan ekonomi lebih awal (misalnya Yunani dan Portugal); [2] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih lembat pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (Swis, Kanada dan Amerika); [3] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih awal namun saat perekonomian tinggi (Inggris dan Belanda); [4] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan sangat awal pada saat ekonomi amsih rendah (Jerman, Skandinavia (Eropa Utara), Italia, Spanyol).
Adopsi sistem welfare state membutuhkan suatu dukungan kepasitas birokrasi yang kuat, sebagai bentuk organisasi modern yang efektif dan efisien. Negara yang mengadopsi welfare state awal, seperti Jerman, membangun berdasar kapasitas administrasi dan birokrasi yang diwarisi dari Prusia. Demikian juga Norwegia, Swedia dan Denmark, teah memakai system layanan publik yang kuat, kapabel serta berpengalaman luas dalam penyediaan jasa pendidikan dan asuransi hari tua. Adopsi sistem welfare state juga didukung oleh system demokrasi parlementer seperti yang ditunjukkan di negara Skandinavia yang memperlihatkan koalisi Sosial-Demokrat (kelas petani, pekerja kota) dalam menghasilan red-green alliance di parlemen yang menghasilkan kebijakan sistem welfare state.
Di luar Eropa, kelompok negara-negara di Asia Timur dan Amerika Latin telah mencoba membangun Kelembagaan Negara Kesejahteraan (welfare state institution) dan Infrastruktur Negara Kesejahteraan (welfare infrastructure). Di Amerika Latin, seperti Chile, Brazil, Argentina, Costa Rica dan Uruguay, menerapkan system jaminan yang terbatas antar kelompok masyarakat. Kelompok Pegawai negeri sipil (PNS) dan Militer menjadi privileged group yang menerima manfaat paling besar dari sistem yang ada, ada jaminan tunjangan untuk keluarga dan pengangguran. Namun begitu, masih ada kelompok negara Amerika Latin lainnya yang amat terbatas dalam menerapkan system welfare state, mereka bahkan tidak memberi jaminan pada keluarga dan pengangguran, seperti Dominica, El Salvador, Haiti, Honduras dan Nicaragua.
Sistem jaminan sosial yang dibangun di Amerika Latin memang berbeda dengan Eropa. Di Amerika Latin sistem jaminan sosialnya pada dasanya hanya bertumpu pada tiga kebijakan utama yaitu jaminan pensiun, jaminan kesehatan, subsidi dan kontrol harga. Negara Amerika Latin baru mampu membangun economic citizenship dan mengaitkan dengan political citizenship dengan cakupan yang terbatas dan terfragmentasi.
Di Asia Timur, terutama Jepang, format sistem welfare state dicirikan oleh system jaminan sosial yang tersegregasi antar jenis pekerjaan serta peran keluarga sebagai penyedia jasa kesejahteraan sosial. Jepang mensubordinasikan pengembangan kebijakan sosial dibawah strategi pembangunan negara-bangsa melalui pembangunan ekonomi. Dengan mengejar pertumbuhan ekonomi, mengembangkan sistem jaminan kesejahteraab korporasi/perusahaan serta melemahkan serikat buruh, Jepang berhasil menggeser pengeluaran biaya sosial yang seharusnya ditanggung negara kepada pasar. Karakter yang kurang lebih sama, juga dijumpai di Korea dan Taiwan. Kedua negara ini memiliki pemerintahan yang relatif otoriter, negara mempunbyai hubungan erat dengan kelompok bisnis dengan melemahkan kelompok serikat buruh dan menaikkan perekonomian. Peningkatan kesejahteraan akan datang sebagai turunan dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Thailand dan Malaysia, memiliki tingkat kesulitan yang lebih besar dibanding di Eropa dan Asia Timur. Negara-negara Asia Tenggara berada pada jalur Kelompok Afrika (colonial zone of Asia/ and Africa) dimana system kesejahteraan yang dikembangkan para colonial akan mempengaruhi kapasitas negara tersebut dalam mengembangkan system perlindungan sosial paska kemerdekaan mereka. Proporsi pengeluaran publik bagi kesejahteraan sosial sangat terbatas, bahkan jauh lebih kecil dari kelompok development state lainnya di Asia Timur dan Singapura. Malaysia dan Indonesia hanya memiliki jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan pensiun dengan prosentasi terhadap GDP sekitar 1,7% (untuk Indonesia) dan 2,9% (untuk Malaysia). Sementara Tahiland juga memiliki tunjangan pengangguran dan tunjangan keluarga.
Pertanyaannya kemudian, akankan Asia Tenggara memiliki kemampuan untuk membangun welfare state sebagaimana negara lainnya? Banyak pengamat yang optimis bahwa secara gradual negara-negara Asia Tenggara sejak 1990-an mulai mengonsolidasikan sistem jaminan kesejahteraan sosial mereka. Krisis ekonomi pada pertengahan 1990-an menyadarkan banyak engara Asia bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa begitu saja menggantikan kebutuhan akan sistem jaminan sosial yang koheren. Malaysia, Filipina dan Thailand mluai melakukan rfeormasi terhadap sistem pensiun dan sistem asuransi umum di negara-masing-masing. Di Indonesia, krisis ekonomi yang terjadi menunjukkan bahwa suatu sistem kebijakan sosial yang memadai harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan untuk menjadikan negara mampu menjamin kesejahteraan sosial. Dalam konteks rezim kesejahteraan bahkan Indonesia termasuk less institutionally developed and differentiated, dibanding dengan negara Asia Tenggara lainnya.
System jaminan sosial di Indonesia secara umum bersifat contributory, dimana sebagian besar sumber pendanaan bertumpu pada keontribusi pekerja dan pemilik usaha. Sedangkan pemerintah hanya menanggung sebagian dari kebutuhan tersebut, khususnya yang terkait dengan pengurangan kemiskinan. Namun, Indonesia memiliki pilihan untuk secara bertahap membangun solusi yang bersifat sosial-demokratik bagi terciptanya suatu negara kesejahteraan yang universal dan solidaristik. Pengalaman dan capaian rezim kesejahteraan universal merupakan suatu yang diimpian bagi Indonesia; antara lain [1] pengakuan universal negara atas hak-hak dan jaminan sosial ekonomi (kesehatan, pendidikan dan pendapatan) tanpa memandang kelas sosial, keturunan dan suku bangsa, [2] pertumbuhan ekonomi yang dibarengi dengan lapangan kerja yang luas dan bermutu, [3] pengurangan kemiskinan, [4] meluasnya kelas menengah akibat pendidikan dan kesehatan yang bermutu dan terjamin, dan [5] partai politik dan kompetisi politik yang berbasis pada kesejahteraan warga negara dan nyata-nyata berusaha meraih perbaikan sosial ekonomi.
Rintangan utama dalam mencapai welfare state di Indonesia mencakup daya politik warga negara, sejauhmana warga negara dan partai politik memiliki imajinasi dan cita-cita yang mampu mengatasi kebijakan yang domina selama ini.**
SOSIALISME SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK
PENDAHULUAN
Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
Bentuk lain adalah sosialisme Fabian yaitu suatu bentuk dari teori sosialisme yang menghendaki suatu transisi konstitusional dan pengalihan bertahap pemilikan dan sarana produksi kepada Negara. Tidak akan dilakukan teknik-teknik revolusioner dan lebih ditekankan pada metode pendidikan. Aliran ini mencoba cara yang praktis untuk memanfaatkan semua sarana legislatif untuk pengaturan jam kerja, kesehatan, upah dan kondisi kerja yang lain. Bentuk sosialisme ini didukung oleh Fabian society yang didirikan 1884. Tokoh gerakan sosial di Inggris berasal dari kelompok intelektual di antaranya George Bernard Shaw, Lord Passfield, Beatrice Webb, Graham Wallas dan GDH Cole (Ali Mudhofir, 1988:90).
Istilah “ sosialis” atau negara sosial demokrat digunakan untuk menunjuk negara yang menganut paham sosialisme “ moderat” yang dilawankan dengan sosialisme ”radikal” untuk sebutan lain bagi “komunisme”. Hal ini ditegaskan mengingat dalam proses perkembangannya di Negara Barat yang pada mulanya menganut paham liberal-kapitalis berkembang menjadi Negara sosialis (sosialis demokrat) ( Frans Magnis Suseno,1975: 19-21). Perbedaan yang paling menonjol antara sosialis-demokrat dan komunisme (Marxisme-Leninisme) adalah sosial demokrat melaksanakan cita-citanya melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan, sebaliknya Marxisme-Leninisme melalui revolusi.
Sosialisme adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata (W.Surya Indra, 1979: 309). Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848). Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Hal ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang disebut “sosialisme ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk menghindari kekaburan istilah dua sosialisme dan juga karena latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah “komunisme” sebagai ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner (Sutarjo Adisusilo, 1991: 127).
Dalam perkembangannya, Lenin dan Stalin berhasil mendirikan negara “komunis”. Istilah “sosialis” lebih disukai daripada “komunis” karena dirasa lebih terhormat dan tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka menyebut masa transisi dari Negara kapitalis ke arah Negara komunis atau “masyarakat tidak berkelas” sebagai masyarakat sosialis dan masa transisi itu terjadi dengan dibentuknya “ Negara sosialis”, kendati istilah resmi yang mereka pakai adalah “negara demokrasi rakyat”. Di pihak lain Negara di luar “Negara sosialis”, yaitu Negara yang diperintah oleh partai komunis, tetap memakai sebutan komunisme untuk organisasinya, sedangkan partai sosialis di Negara Barat memakai sebutan “sosialis demokrat” (Meriam Budiardjo, 1984: 5).
Dengan demikian dapat dikemukakan, sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.
SOSIALISME DAN DEMOKRASIPertalian antara demokrasi dan sosialisme merupakan satu-satunya unsur yang paling penting dalam pemikiran dan politik sosialis. Ditinjau dari segi sejarah sosialisme, segera dapat diketahui gerakan sosialis yang berhasil telah tumbuh hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi demokrasi yang kuat, seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda, Swiss, Australia, Belgia (William Ebenstein, 1994: 213). Mengapa demikian sebab pemerintahan yang demokratis dan konstitusional pada umumnya diterima, kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada programnya yang khusus, meskipun program itu tampak terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan yang lebih banyak bagi kelas-kelas yang berkedudukan rendah mengakhiri ketidaksamaan yang didasarkan atas kelahiran dan tidak atas jasa, membuka lapangan pendidikan bagi semua rakyat, memberikan jaminan sosial yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur dan sudah tua dan sebagainya.
Semua tujuan sosialisme demokratis ini mempunyai persamaan dalam satu hal yaitu membuat demokrasi lebih nyata dengan jalan memperluas pemakaian prinsip-prinsip demokrasi dari lapangan politik ke lapangan bukan politik dari masyarakat. Sejarah menunjukkan, masalah kemerdekaan merupakan dasar bagi kehidupan manusia. Kemerdekaan memeluk agama-kepercayaan, mendirikan organisasi politik dan sebagainya merupakan sendi-sendi demokrasi. Jika prinsip demokrasi telah tertanam kuat dalam hati dan pikiran rakyat, maka kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada aspek lain. Sebaliknya, di Negara yang masih harus menegakkan demokrasi, partai sosialis harus berjuang untuk dapat merealisasikan ide tersebut. Misalnya di Jerman masa kerajaan kedua (1870-1918) yang bersifat otokratis, partai sosialis demokratis senantiasa bekerja dengan rintangan yang berat. Lembaga parlementer hanya sebagai selubung untuk menutupi pemerintahan yang sebenarnya bersifat diktaktor. Pada masa Bismarck berkuasa, kaum sosialis demokrasi dianggap sebagai” musuh-musuh Negara”, dan pemimpin partai yang lolos dari penangkapan melarikan diri ke Inggris dan Negara Eropa lainnya. Demikian pula pada masa republik Weiner (1919-1933), partai sosial demokratis Jerman juga tidak berdaya karena tidak ada pemerintahan yang demokratis.
Di Rusia sebelum 1917, keadaan lebih parah lagi, Rezim Tsar yang despotis malahan sama sekali tidak berpura-pura dengan masalah pemerintahan demokratis. Jadi tidak mungkin ada perubahan sosial dan ekonomi dengan jalan damai, sehingga apa yang terjadi ialah revolusi oleh kaum komunis.
Perang Dunia (PD) II memberikan gambaran lebih jelas tentang masalah di atas. Menjelang tahun 1936 partai sosialis di Perancis merupaksn partai yang terkuat. Selama PD II di bawah kedudukan Jerman, kaum komunis lebih banyak bergerak di bawah tanah, mengadakan teror dan bertindak di luar hukum sebagaimana sifatnya dalam keadaan normal pun juga demikian, memperoleh pengikut yang lebih banyak, sehingga menjadi partai yang terkuat di Perancis.
Berbeda dengan yang berada di Inggris, kaum sosialis dalam pemilihan umum tahun 1951, memperoleh suara 6 kali pengikut yang lebih banyak jumlahnya apabila dibandingkan dengan suara yang didapat kaum komunis. Bukti tersebut tidak hanya diberikan oleh Inggris Raya, tetapi juga oleh Negara-negara demokratis lainnya yang mempunyai gerakan–gerakan sosialis yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa kemerdekaan sipil yang penuh dapat menangkal fasisme dan komunisme .
Apabila orang ingin memberikan tingkat kepada Negara-negara demokratis dewasa ini, terutama dalam masalah kemerdekaan sipil, maka Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru dan Israel akan berada di Puncak daftar. Di Negara itu dalam masa terakhir berada di bawah pemerintahan sosialis atau kabinet-kabinet koalisi yang di dalamnya kaum sosialis memperoleh perwakilan yang kuat (William Ebenstein,1994: 215).
Kesejajaran di atas tidaklah rumit untuk ditelusuri, kaum sosialis demokratis menyadari akan kenyataan bahwa, tanpa kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh pemerintahan konstitusional yang liberal mereka tidak akan sampai pada tangga pertama. Sekali mereka berkuasa dalam pemerintahan, kaum sosialis masih tetap mempertahankan psikologi oposisi. Sebab mereka tahu bahwa dengan memegang kekuasaan politik belum berarti soal-soal organisasi sosial dan ekonomi dengan sendirinya akan terpecahkan . Dengan kata lain, sebelum kaum sosialis mengambil alih pemerintahan, mereka beroposisi terhadap pemerintah dan kelas-kelas yang berpunya; setelah mereka mendapat kekuasaan dalam pemerintahan, psikologi oposisi yang ditunjukkan terhadap status quo ekonomi perlu tetap ada.
Demokrasi dan sosialilsme merupakan dua ideologi yang sekarang nampak diannut di berbagai Negara yang bukan Fasis dan bukan Komunis. Dalam keadaan sekarang tidak mudah merumuskan pengertian demokrasi . Berbagai macam demokrasi telah berkembang menjadi berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi Inggris modern atau demokrasi Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada sosialisme Negara di Soviet Rusia dibandingkan dengan sistim ekonomi Amerika Serikat . Akan tetapi dalam soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal sebaliknya yang berlaku . Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin dapat disebut “demokrasi kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya demokrasi politik, tetapi tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi ekonomi dengan tetap adanya freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa gelintir orang menjadi kapitalis yang amat kaya .
Demokrasi ekonomi dan disamping itu demokrasi sosial dapat diketemukan dalam idiologi sosialisme, yang pada prinsipnya menjurus kepada suatu keadilan sosial dengan semboyan : kepada seorang harus diberikan sejumlah yang sesuai dengan nilai pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu, pemerintah sering harus campur tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik para warganegara. Sampai di mana ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat di tiap-tiap Negara ( Wiryono P., 1981: 137) .
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sosialisme hanya dapat berkembang dalam lingkungan masyarakat dan pemerintahan yang memiliki tradisi kuat dalam demokrasi . Pada saat kaum sosialis berhasil memegang kekuasaan, pemerintahan masih tetap diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk ikut ambil bagian ( sebagian oposisi) ) dan mereka juga menyadari bahwa kekuasaan yang diperoleh tidak bersifat permanen .
UNSUR-UNSUR PEMIKIRAN DAN POLITIK SOSIALISMESosialisme, seperti gerakan-gerakan dan gagasan liberal lainnya, hal ini mungkin karena kaum liberal tidak dapat menyepakati seperangkat keyakinan dan doktrin tertentu. Apalagi sosialisme telah berkembang di berbagai Negara dengan tradisi nasionalnya sendiri dan tidak pernah ada otoritas pusat yang menentukan garis kebijakan partai sosialis yang bersifat mengikat, namun garis-garis besar pemikiran dan kebijakan sosialis dapat disimak dari tulisan-tulisan ahli sosialis dan kebijakan partai sosialis. Apa yang muncul dari pemikiran dan kebijakan itu bukanlah merupakan sesuatu konsisten. Kekuatan dan kelemahan utama sosialisme terletak dalam kenyataan bahwa system itu tidak memiliki doktrin yang pasti dan berkembang karena sumber-sumber yang saling bertentangan dalam masyarakat yang merupakan wadah perkembangan sosialisme.
Unsur-unsur pemikiran dan politik sosialis yang rumit dan saling bertentangan dengan jelas tergambar dalam gerakan sosialis Inggris. Unsur-unsur yang ada dalam gerakan sosialis Inggris adalah: (1). Agama, (2) Idealisme Etis dan Estetis, (3) Empirisme Fabian, (4) Liberalisme (Willian Ebenstein,1985:188).
1. Agama
Dalam buku The Labour Party in Perspective Attles dikemukakan bahwa… dalam pembentukan gerakan sosialis pengaruh agama merupakan yang paling kuat. Inggris pada abad 19 masih merupakan bangsa yang terdiri para pembaca kitab suci. Didalamnya ia akan menemukan bacaan yang mendorongnya untuk tampil sebagai pengkotbah doktrin keagamaan di negera ini dan adanya berbagai ajaran yang dianutnya membuktikan hal ini.
Dalam buku The Labour Party in Perspective Attles dikemukakan bahwa… dalam pembentukan gerakan sosialis pengaruh agama merupakan yang paling kuat. Inggris pada abad 19 masih merupakan bangsa yang terdiri para pembaca kitab suci. Didalamnya ia akan menemukan bacaan yang mendorongnya untuk tampil sebagai pengkotbah doktrin keagamaan di negera ini dan adanya berbagai ajaran yang dianutnya membuktikan hal ini.
Gerakan sosialis Kristen yang dipimpin oleh dua orang biarawan yaitu frederich Maurice dan Charles Kingsley mencapai puncak kejayaannya pada pertengahan abad 19 dan menjadi sumber penting untuk perkembangan organisasi kelas buruh dan sosialis kemudian. Prinsip yang menjadi pedoman bagi kaum sosialis Kristen adalah konsep yang mendasarkan bahwa sosialisme harus dikrestenkan dan kristianitas harus disosialisasikan.
Pada tahun 1942, Uskup Agung Centerbury, William Temple dalam bukunya Christianity and Sosial Order mengemukakan pemikiran yang sangat dekat dengan sosialisme. Temple beranggapan bahwa setiap setiap system ekonomi untuk sementara atau selamanya memerlukan memberikan pengaruh edukatif yang sangat besar dan karena itu gereja ikut mempersoalkannya. Apakah pengaruh itu mengarah pada perkembangan sifat kekristenan dan jika jawabannya sebagian atau seluruhnya negatif, gereja harus berusaha sedapat mungkin menjamin perubahan dalam system ekonomi tersebut sehingga gereja tidak menemukan musuh akan tetapi sekutu dalam Kristen itu.
Adanya perhatian agama Kristen yang bersifat praktis ini sangat kuat terasa selama pengaruh terakhir abad 19. Kesungguhan moral dan kejujuran merupakan ciri masa ini. Agama mengakui kesopanan dan kepercayaan merupakan syarat penting untuk memperoleh keselamatan. Akan tetapi tetap menekankan pentingnya perbuatan dan penyelamatan dengan kerja. Banyak pemimpin sosialis dari generasi yang lebih tua seperti Attlee dan Sir Staffors Cripps dididik dalam suasana dimana agama mempunyai pengaruh yang kuat.
2. Idealisme Etis dan Estetis
Idealisme etis dan estetis juga menjadi sumber bagi sosialisme Inggris, meskipun pengaruhnya tidak dapat diukur dalam wujud jumlah suara dan kartu keanggotaan. Idialisme yang diungkapkan oleh beberapa penulis seperti John Ruskin dan William Morris bukanlah suatu program politik atau ekonomi, tetapi merupakan pemberontakan kehidupan yang kotor, membosankan dan miskin di bawah kapitalisme industri. Berkembangnya kapitalisme di Inggris mungkin menciptakan lebih banyak keburukan disbanding dengan tempat lain, karena para industriawan Inggris tidak dapat membayangkan nantinya kapitalisme akan merubah udara dan air yang jernih dan keindahan wilayah pedalaman Inggris. Mereka juga tidak memperhitungkan sebelumnya pengrusakan pemandangan kota dan desa tua oleh adanya pemukiman dan pusat pabrik.
Idealisme etis dan estetis juga menjadi sumber bagi sosialisme Inggris, meskipun pengaruhnya tidak dapat diukur dalam wujud jumlah suara dan kartu keanggotaan. Idialisme yang diungkapkan oleh beberapa penulis seperti John Ruskin dan William Morris bukanlah suatu program politik atau ekonomi, tetapi merupakan pemberontakan kehidupan yang kotor, membosankan dan miskin di bawah kapitalisme industri. Berkembangnya kapitalisme di Inggris mungkin menciptakan lebih banyak keburukan disbanding dengan tempat lain, karena para industriawan Inggris tidak dapat membayangkan nantinya kapitalisme akan merubah udara dan air yang jernih dan keindahan wilayah pedalaman Inggris. Mereka juga tidak memperhitungkan sebelumnya pengrusakan pemandangan kota dan desa tua oleh adanya pemukiman dan pusat pabrik.
Marx melakukan pendekatan terhadap kapitalisme industri dalam kerangka hukum kosmis seperti perkembangan sejarah dunia menurut hukum-hukum sosial yang tidak dapat dielakkan, filsafat materialisme, maka Morris lebih bertumpu pada kenyataan. Di sekitarnya ia melihat barang dan perlengkapan rumah tangga yang jelek serta kehidupan manusia yang menampakkan keceriaan dan keindahan dalam kehidupannya. Pusat perhatian Morris adalah manusia bukan system. Ia merasakan bahwa seni harus dikembalikan dalam kehidupan sehari-hari dan dorongan yang kreatif pada setiap orang harus diberi jalan penyalurannya dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.
Pengaruh Ruskin dan Morris lebih banyak mengandung segi negatif dibanding positifnya. Mereka menunjukkan apa yang secara fisik dan moral salah menyangkut peradaban yang dibangun di atas perselisihan dan kemelaratan, tetapi tidak merumuskan program tertentu untuk memperbaiki kondisi yang dikritiknya. Meskipun demikian pemberontakan estetika dan etika ini membawa pengaruh yang penting dalam mempersiapkan suatu lingkungan intelektual dimana nantinya sosialisme mendapatkan tanggapan yang simpatik.
3. Empirisme Febian.
Empirisme Febian mungkin merupakan ciri khas gerakan Inggris. Masyarakat Febian didirikan pada tahun 1884, mengambil nama seorang jenderal Romawi yaitu Quintus Febians Maximus Constator, Si “pengulur waktu”atau “Penunda”. Motto awal dari masyarakat tersebut ialah “engkau harus menunggu saat yang tepat, kalau saat yang tepat itu tiba engkau harus melakukan serangan yang dasyat, sebab jika tidak, penundaan yang engkau lakukan itu sia-sia dan tidak akan membawa hasil“.
Empirisme Febian mungkin merupakan ciri khas gerakan Inggris. Masyarakat Febian didirikan pada tahun 1884, mengambil nama seorang jenderal Romawi yaitu Quintus Febians Maximus Constator, Si “pengulur waktu”atau “Penunda”. Motto awal dari masyarakat tersebut ialah “engkau harus menunggu saat yang tepat, kalau saat yang tepat itu tiba engkau harus melakukan serangan yang dasyat, sebab jika tidak, penundaan yang engkau lakukan itu sia-sia dan tidak akan membawa hasil“.
Para pendiri dan anggota pertama masyarakat Febian adalah George Bernard Shaw, Sidney dan Beatrice Webb,H.G.Wells dan Grahan Wallas. Dalam penelitian sejarah tentang landasan yang dilakukan oleh Sidney Webb, seperti dalam buku Febian Esseye (1889), dapat ditemukan apa yang menjadi filsafat dasar sosialisme. Webb menganggap sosialisme sebagai hasil yang tidak dapat dielakkan dari terlaksananya demokrasi secara penuh, tetapi ia menandaskan “ kepastian yang datang secara bertahap” sangat berbeda dengan kepastian revolusi seperti yang dicanangkan oleh Marx.
Webb menekankan bahwa organisasi sosial hanya dapat terbentuk secara perlahan dan perubahan-perubahan organisasi . Perubahan tersebut akan terjadi dengan adanya empat kondisi: pertama perubahan itu harus bersifat demokratis , kedua perubahan itu harus secara bertahap, ketiga perubahan itu harus sesuai dengan moral masyarakat, keempat perubahan tersebut harus melalui prosedur dan menggunakan cara damai.
Kelompok Fabian memusatkan perhatiannya untuk meyakinkan sekelompok kecil orang yang memenuhi dua kualifikasi : pertama orang-orang tersebut secara permanent mempunyai pengaruh dalam kehidupan masyarakat, sehingga kalau proses perembesan yang dibutuhkan waktu lama itu berhasil, maka dapat dipetik manfaatnya, kedua mereka harus bersikap dan bertindak wajar sehinga kelompok Fabian tidak dianggap sebagai kaum ekstrimis. Orang-orang dengan kualifikasi seperti itu dapat dijumpai dalam semua partai politik. Untuk itu kelompok Fabian tidak hanya menggarap kaum konservatif saja, tetapi juga kaum liberal.
Fabianisme sering digambarkan sebagai pembaharuan tanpa kebencian, pembangunan kembali masyarakat perang kelas, emperialisme politik tanpa dogma atau fanatisme. Meskipun organisasinya kecil, namun masyarakat Febian membawa pengaruh yang besar. Dalam pemilihan tahun 1945 menampilkan untuk pertama kalinya pemerintahan Partai Buruh didasarkan pada mayoritas dalam parlemen 229 dari 394 anggota parlemen dari Partai Buruh berasal dari kelompok Febian dan lebih dari separuh pejabat pemerintah, termasuk Attlee (Perdana Menteri 1945-1951) juga orang-orang Febian.
4. Liberalisme
liberalisme telah menjadi sumber yang semakin penting bagi sosialisme, terutama sejak Partai Liberal merosot peranannya di banyak Negara. Di Inggris sebenarnya Partai Liberal sudah lenyap dan Partai Buruh yang menjadi pewarisnya. Dalam 40 tahun terakhir semakin banyak orang liberal yang menggabungkan diri dengan Partai Buruh. Apa alasannya ?. Pertama, lenyapnya Partai Liberal Inggris bukanlah disebabkan kegagalannya ,tetapi hasil yang telah dicapai membuat kehadiran partai ini tidak diperlukan lagi. Saat ini baik Partai Konservatif maupun Partai Buruh mempunyai komitmen yang kuat terhadap prinsip liberal yang menghormati kebebasan individu untuk beribadah, berpikir, berbicara dan berkumpul. Kedua perdagangan bebas yang merupakan cita-cita yang penting dari liberalisme Inggris abad 19 tidak muncul lagi sebagai kepentingan politik yang menggebu-gebu. Baik golongan konservatif maupun golongan Buruh mempunyai komitmen pada bentuk proteksi tarif tertentu. Orang-orang liberal sendiri juga sudah menyadari perdagangan bebas tidak penting lagi seperti dulu.
liberalisme telah menjadi sumber yang semakin penting bagi sosialisme, terutama sejak Partai Liberal merosot peranannya di banyak Negara. Di Inggris sebenarnya Partai Liberal sudah lenyap dan Partai Buruh yang menjadi pewarisnya. Dalam 40 tahun terakhir semakin banyak orang liberal yang menggabungkan diri dengan Partai Buruh. Apa alasannya ?. Pertama, lenyapnya Partai Liberal Inggris bukanlah disebabkan kegagalannya ,tetapi hasil yang telah dicapai membuat kehadiran partai ini tidak diperlukan lagi. Saat ini baik Partai Konservatif maupun Partai Buruh mempunyai komitmen yang kuat terhadap prinsip liberal yang menghormati kebebasan individu untuk beribadah, berpikir, berbicara dan berkumpul. Kedua perdagangan bebas yang merupakan cita-cita yang penting dari liberalisme Inggris abad 19 tidak muncul lagi sebagai kepentingan politik yang menggebu-gebu. Baik golongan konservatif maupun golongan Buruh mempunyai komitmen pada bentuk proteksi tarif tertentu. Orang-orang liberal sendiri juga sudah menyadari perdagangan bebas tidak penting lagi seperti dulu.
Karena masalah-masalah yang khusus sudah tidak ada lagi, banyak orang liberal yang bergabung dengan Partai Buruh atau memberikan suaranya untuk Partai Buruh atau menganggap dirinya sebagai orang sosialis murni.Liberalisme biasanya menjadi aliran kiri kaum konservatif. Di Negara yang mempunyai system dua partai seperti Inggris, kalau orang akan bergeser dari konservatif. Maka Partai Buruh merupakan tumpuan untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.
Liberalisme telah memberikan sumbangan yang cukup besar hal-hal yang berguna bagi sosialisme Inggris. Karena pengaruh Liberalisme para pemimpin sosialis lebih moderat dan kurang terpaku pada doktrin serta lebih menghargai kebebasan individu. Liberalisme telah merubah Partai Buruh menjadi sebuah partai nasional, bukan lagi partai yang didasarkan pada kelas. Liberalisme juga telah mewariskan kepada Partai Buruh peran kaum liberal bahwa pembaharuan dapat dilakukan dengan tidak usah menimbulkan kepahitan dan kebencian.
SOSIALISME DI BERBAGAI NEGARA
Kemenangan bangsa-bangsa demokrasi dalam perang dunia I memberikan dorongan yang kuat bagi partumbuhan partai sosialis di seluruh dunia. Perang telah dilancarkan untuk mempertahankan cita-cita kemerdekaan dan keadaan sosial terhadap imperialisme totaliter Jerman dan Sekutu-sekutunya. Selama peperangan telah dijanjikan kepada rakyat-rakyat negara demokratis yang ikut berperang, bahwa kemenangan militer akan disusul dengan suatu penyusunan kehidupan sosial baru berdasarkan kesempatan dan persamaan yang lebih banyak.
Kemenangan bangsa-bangsa demokrasi dalam perang dunia I memberikan dorongan yang kuat bagi partumbuhan partai sosialis di seluruh dunia. Perang telah dilancarkan untuk mempertahankan cita-cita kemerdekaan dan keadaan sosial terhadap imperialisme totaliter Jerman dan Sekutu-sekutunya. Selama peperangan telah dijanjikan kepada rakyat-rakyat negara demokratis yang ikut berperang, bahwa kemenangan militer akan disusul dengan suatu penyusunan kehidupan sosial baru berdasarkan kesempatan dan persamaan yang lebih banyak.
Di Inggris dukungan terbesar terhadap gerakan sosialisme muncul dari Partai Buruh mencerminkan pertumbuhanuruh dan perkembangannya suatu proses terhadap susunan sosial yang lama. Pada awal pertumbuhan hanya memperoleh suara (dukungan) yang kecil dalam perwakilannya di parlemen. Selanjutnya menjadi partai yang lebih bersifat nasional setelah masuknya bekas anggota partai liberal. Banyak programnya yang berasal dari kaum sosialis,terutama dari kelompok Febiaan berhasil memperkuat posisi partai karena dapat memenuhi keinginan masyarakat. Kemajuan yang dapat dicapaimisalnya dalam bidang (1) pemerataan pendapatan (2)distribusi pendapatan (3) pendidikan (4) perumahan (Anthony Crosland, 1976: 265-268).
Di Negara-negara Eropa lainnya seperti Perancis, Swedia, Norwegia, Denmark dan juga Australia dan Selandia Baru partai-partai sosial berhasil memegang kekuasaan pemerintahan melalui pemilu-pemilu bebas. Hal tersebut berarti kalau kita berbicara sosialisme, maka kita menghubungkan dengan sosialisme demokrasi tipe reformasi liberal. Hal ini perlu dibedakan dengan sosialisme otoriter atau komunisme seperti yang terlihat di Soviet dan RRC.
Selama tahun 1920-an dan 1930-an, kaum sosialis di Eropa dan Amerika melakukan serangan baru terhadap kelemahan kapitalisme, ungkapan-ungkapan misalnya : ketimpangan ekonomi, pengangguran kronis, kekayaan privat dan kemiskinan umum, menjadi slogan-slogan umum. Di Eropa partai sosialis demokratis dipengaruhi Marxisme revisionis,solidaritas kelas pekerja, dan pembentukan sosialis yang papa akhirnya melalui cara demokratis sebagai alat untuk memperbaiki kekurangan system kapitalis. Periode tersebut merupakan era menggejolaknya aktivitas sosialis.
Setelah PD II terjadi perubahan besar dalam pemikiran kaum sosialis. Pada permulaan tahun 1960 banyak diantara partai sosialis demokrat Eropa yang melepaskan dengan hubungan ikatan-ikatan idiology Marx. Mereka mengubah sikapnya terhadap hak milik privat dan tujuan mereka yang semula tentang hak milik kolektif secara total. Perhatian mereka curahkan terhadap upaya “ menyempurnakan ramuan”pada perekonomian yang sudah menjadi ekonomi campuran. Akibatnya disfungsi antara sosialis dan negara kesejahteraan modern (The modern welfare state) kini dianggap orang sebagai perbedaan yang bersifat gradual.
Menurut Milton H Spencer sosialisme demokrasi modern merupakan suatu gerakan yang berupaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui tindakan (1) memperkenalkan adanya hak milik privat atas alat-alat produksi (2) melaksanakan pemilikan oleh Negara (public ounership) hanya apabila hal tersebut diperlukan demi kepentingan masyarakat (3) mengandalkan diri secara maksimal atas perekonomian pasar dan membantunya dengan perencanaan guna mencapai sasaran sosial dan ekonomis yang diinginkan ( Winardi, 1986: 204).
Bagaimanakah sosialisme di Negara-negara berkembang ?. Negara-negara miskin berhasrat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari segi kepentingan dalam negeri pertumbuhan ekonoimi yang tinggi merupakan satu-satunya cara untuk mencapai srtandart hidup, kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Ada dua cara untuk mencapai pembangunan ekonomi yang pesat: Pertama cara yang telah digunakan oleh Negara Barat (maju), pasar bebas merupakan alat utama untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang tinggi.Kedua komunisme, dalam metode ini Negara memiliki alat-alat produksi dan menetapkan tujuan yang menyeluruh.
Dalam menghadapi masalah modernisasi ekonomi Negara-negara berkembang pada umumnya tidak mau meniru proses pembangunan kapitalis Barat atau jalur pembangunan komunisme. Mereka menetapkan sendiri cara-cara yang sesuai dengan kondisi masing-masing Negara. Ketiga jalan ketiga disebut Sosialisme. Dalam konteks negara terbelakang/berkembang sosialisme mengandung banyak arti pertama di dunia yang sedang berkembang sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial . Kedua istilah sosialisme di Negara-negara berkembang sering berarti persaudaraan, kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum. Arti Ketiga sosialisme di Negara berkembang ialah komitmen pada perancangan ( Willan Ebenstein,1994: 248-249).
Melihat tersebut di atas arti sosialisme pada negara berkembang dengan Negara yang lebih makmur karena perbedaan situasi histories. Di dunia Barat sosialisme tidak diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju, tetapi cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata. Sebaliknya, sosialisme di Negara berkembang dimaksudkan untuk membangun suatu perekonomian industri dengan tujuan menaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan masa rakyat , maka sosialisme di negara Barat pada umumnya berkembang dengan sangat baik dalam kerangka pemerintahan yang mantap (seperti di Inggris dan Skandinavia) , sedangkan di Negara berkembang sosialisme sering berjalan dengan beban tardisi pemerintahan yang otoriter oleh kekuatan imperialism easing atau oleh penguasa setempat.Karena itu ada dugaan sosialisme di Negara berkembang menunjukkan toleransi yang lebih besar terhadap praktek otoriter dibandingkan dengan dengan yang terjadi sosialisme di Negara Barat. Kalau Negara-negara berkembang gagal dalam usahanya mensintesakan pemerintahan yang konstitusional dan perencanaan ekonomi , maka mereka menganggap bahwa pemerintahan konstitusional dapat dikorbankan demi memperjuangkan pembangunan ekonomi yang pesat melalui perencanaan dan pemilikan industri oleh Negara.
Jika kita perhatikan dalam sejarah bangsa Indonesia , pada awal kemerdekaan sampai tahun 1965 pernah pula diintrodusir konsep sosialisme ala Indonesia .Apakah itu sebagai akibat pengaruh PKI atau ada aspek-aspek tertentu yang memang sesuai dengan kondisi di negara kita. Yang jelas sejak memasuki Orde BAru “sosialisme” itu tidak terdengar lagi .
Adanya perbedaan pengertian mengenai konsep sosialisme , memberikan wawasan kepada kita bahwa suatu ideology politik yang dianut oleh suatu Negara belum tentu cocok untuk negar lain . Melalui pemahaman ini dapat dipetik manfaatnya untuk pengembangan pembangunan nasional demi tercapainya tujuan nasional seperti yang terumuskan dalam UUD 1945.
KESIMPULAN
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan.
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan.
Sosialisme sebagai ideology politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.
Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia , sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme ,Febianisme , dan Sosial Demokratis.
Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan sosialis sebagimana tergambar di Inggris mencakup : (a) agama ; (b) idealisme e tis dan estetis ; (c) empiris Fabian ; dan (d) liberalisme .
Sosialisme yang ada disetiap negara memiliki ciri khas sesuai dengan kondisi sejarahnya . Dalam sosialisme tidak ada garis sentralitas dan tidak bersifat internasional
Sosialisme di negara-negara berkembang mengandung banyak arti . Sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial ; persaudaraan ; kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum ; dan komitmen pada perencanaan.
Di negara-negara Barat ( lebih makmur) sosialisme diartikan sebagai cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata sedangkan di Negara berkembang sosialisme diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju atau membangun suatu perekonomian industri dengan maksud manaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat .
Sosialisme sebagai idiologi politik yang merupakan keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan. Sosialisme sebagai ideologi politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.
Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia, sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme, Febianisme , dan Sosial Demokratis. Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat .
DAFTAR PUSTAKA- Alfian . (1976) Ideologi , Idealisme dan Integrasi Nasional , dalam Yahya Muhaimin , Masalah- masalah Pembangunan Politik . Yogyakarta : Gajah Mada University Press .
- Anthony Crosland . ( 1978) . “ Sosialisme Sekarang “ , dalam Andrew Blowers dan Grahane Thomson , Ketidakmerataan , Konflik dan Perubahan .Jakarta , Universitas Indonesia Press.
- Fans Magnis . (1975) . Etika Sosial . Jakarta :
- Lyman Tower Sargent . ( 1984) . Ideologi –Ideologi Politik Kontemporer . Alih Bahasa AR Henry Sitanggang. Jakarta : Erlangga.
- Miriam Budiardjo . ( 1981) . Dasar-Dasar Ilmu Politik . Bandung Alumni .
- Soemardjo . ( t.t) Sejarah Sosialisme di Eropa Dari Abad ke-19 Sampai 1914 . Jakarta :Harapan Masa .
- Sutarjo Adisusilo . (1991) . Kapita Selekta Sejarah Eropa Abad XVIII-XIX . Yogyakarta : IKIP Sanata Dharma .
- Walter Ode J . ( 1990) . “ Sosialism” dalam The Encyclopedia Americana . Volume 25 . Connecticut : Glolier Incorporated .
- William Ebenstein . (1994) . Isme-Isme Dewasa Ini . Jakarta : Erlangga .
- Winardi . (1986) . Kapitalisme Versus Sosialisme . Bandung : Remaja Karya .
- Wiryono Prodjodikoro . ( 1981) . Asas-Asas Ilmu Negara dan Politik . Bandung : Eresco .
Langganan:
Postingan (Atom)